Verval Npsn Madrasah Dan Mekanisme Pengajuan Sertifikat Npsn
Sebagian madrasah masih ada yang belum memiliki Sertifikat NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional). Bahkan tidak sedikit yang masih menggunakan (terdata) dengan NPSN yang lama. Padahal madrasah sudah menggunakan NPSN yang baru, yang umumnya diawali dengan angka "6". Untuk itulah dibuka peluang untuk melakukan Verval NPSN atau Verifikasi dan Validasi Nomor Pokok Sekolah Nasional sekaligus pengajuan Sertifikat NPSN.
sepertiyang di wilayah Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah baru saja mengeluarkan surat dengan nomor: 14961/Kw.11.2/5/PP.00/06/2016 tertanggal 9 Juni 2016. Surat ini terkait dengan pelaksanaan Verval NPSN.
Dalam Surat tersebut tercatat beberapa point yang diantaranya adalah:
NPSN sendiri ialah adalah standar kode pengenal yang unik untuk Satuan Pendidikan (Sekolah) yang dikembangkan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) dan berlaku secara nasional.
Untuk mendapatkan Sertifikat NPSN, RA dan Madrasah melalui proses Verval NPSN. Untuk melakukan Verval NPSN dan mendapatkan Sertifikat NPSN langkah-langkah yang harus dilalui adalah sebagai diberikut.
Sesudah data dalam Jaenteng Pengelola Data Pendidikan diupdate, Operator tingkat Kabupaten/Kota dan Kanwil akan melakukan pengecekan data. Bagi RA/Madrasah yang sudah melakukan update data dengan benar akan dicetakkan Sertifikat NPSN.
Demikianlah mekanisme Verval NPSN dan Pengajuan Sertifikat NPSN yang harus dijalani oleh setiap Ra/Madrasah.
sepertiyang di wilayah Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah baru saja mengeluarkan surat dengan nomor: 14961/Kw.11.2/5/PP.00/06/2016 tertanggal 9 Juni 2016. Surat ini terkait dengan pelaksanaan Verval NPSN.
Dalam Surat tersebut tercatat beberapa point yang diantaranya adalah:
- Setiap satuan pendidikan di bawah naungan Dirjen Pendis (RA/Madrasah) berhak untuk mendapatkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
- Pemdiberian NPSN RA/Madrasah dilakukan oleh PDSPK Kemdikbud melalui mekanisme sistem EMIS.
- Penerbitan Sertifikat NPSN RA/Madrasah dilakukan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.
NPSN sendiri ialah adalah standar kode pengenal yang unik untuk Satuan Pendidikan (Sekolah) yang dikembangkan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) dan berlaku secara nasional.
Mekanisme Verval NPSN dan Pengajuan Sertifikat NPSN
Untuk mendapatkan Sertifikat NPSN, RA dan Madrasah melalui proses Verval NPSN. Untuk melakukan Verval NPSN dan mendapatkan Sertifikat NPSN langkah-langkah yang harus dilalui adalah sebagai diberikut.
Mendaftar di Jaenteng Pengelola Data Pendidikan
- Madrasah mendaftarkan Operator Pengelola Data pada Jaenteng Pengelola Data Pendidikan. Pendaftaran melalui situs sdm.data.kemdikbud.go.id
- Jika sebelumnya sudah memiliki akun di Jaenteng Pengelola Data Pendidikan, contohnya bagi RA/Madrasah yang sebelumnya pernah melakukan Pengelolaan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), berarti tidak perlu melakukan pendaftaran ulang.
- Jika belum, silakan mendaftar dengan cara:
- Buatlah Surat Tugas Operator Sekolah. misal surat tugas tersebut dapat dilihat di sini.
- Sesudah ditanhadirani Kepala Madrasah dan distempel Madrasah, silakan scan Surat Tugas tersebut, lalu simpan dalam format PDF.
- Buka situs http://sdm.data.kemdikbud.go.id/
- Klik menu "Registrasi Anggota"
- Klik menu "Operator Sekolah"
- Lengkapi isian yang tersedia
- Upload hasil scan Surat Tugas Operator Sekolah yang sudah disiapkan tadi dengan mengklik tombol "Pilih File"
- Jika sudah selesai, klik Registrasi.
- Tunggu beberapa saat (pengalaman penulis hingga hampir satu hari) hingga pendaftaran disetujui. Untuk mengecek apakah pendaftaran Operator Sekolah sudah disetujui atau belum gunakan menu "Status Pendaftaran" kemudian masukkan email yang didaftarkan, dan klik "Cek".
Update Data Madrasah
Sesudah akun Operator Sekolah disetujui, silakan melakukan update data RA/Madrasah di situs Verval SP. Langkah-langkahnya adalah:
- Buka situs http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/
- Klik menu login yang terletak di pojok kanan atas
- Muncul halaman " Kemdikbud Login". Masukkan email dan password Operator Sekolah yang sudah didaftarkan.
- Klik tulisan "Menu" di bagian kiri atas. Muncul beberapa pilihan menu yang terdiri atas:
- Beranda
- Pengelolaan, yang memiliki sub menu:
- Perbaikan Data. Menu ini untuk mengupdate identitas madrasah dan dokumen perijinan madrasah.
- Perbaikan Akreditasi
- Spasial. Menu ini untuk mengupdate lokasi madrasah berdasarkan peta google.
- Citra. Menu ini untuk mengupdate foto-foto Madrasah, mulai dari plang papan nama, gedung, kegiatan siswa, kerusakan, dan lain-lain.
- Update data Identitas dan perijinan RA/Madrasah melalui menu Pengelolaan >> Perbaikan Data. Data yang diupdate antara lain:
- Alamat RA/Madrasah
- SK Operasional
- Tanggal SK Operasional
- SK Pendirian
- Tanggal SK Pendirian
- Upload File SK Operasional dalam format PDF (sebelumnya silakan scan Ijin Operasional dan simpan dalam format PDF dengan besar file terbaik 1 MB).
- Update data Spasial (peta lokasi RA/Madrasah) melalui menu "Spasial".
- Sesudah mengklik menu Spasial, akan muncul peta google dengan tanda balon berwarna merah. Tanda balon tersebut menunjukkan lokasi/tempat RA/Madrasah.
- Amati balon tersebut. Jika sudah benar lokasinya silakan diabaikan. Jika masih salah, silakan lakukan pembetulan dengan cara mengklik balon lalu sekali lalu klik kembali ke lokasi yang tepat.
- Untuk megampangkan, peta dapat dibesarkan atau dikecilkan dengan cara mengkil tanda plus dan minus di pojok kiri bawah peta. Juga dapat dipilih tampilan peta medan atau satelit dengan mengklik tombol pilihan di pojok kanan atas peta.
- Sesudah dilakukan pembetulan letak balon, maka "lintang" dan "bujur" di sebelah kiri akan menyesuaikan dengan otomatis.
- Klik "Simpan"
- Update data Cita (Foto RA/Madrasah) melalui menu "Citra". Untuk mengupdate, langkah-langkahnya adalah:
- Pilih Jenis Foto (Profil, Sarana, Pramasukana, Aktifitas Peserta Didik, Aktifitas PTK, dll)
- Tulis Judul Foto
- Upload Foto
- Klik Simpan
Untuk UPDATE DATA MADRASAH dan UPLOAD PERIJINAN baca artikel: VervalSP: Teknik Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional
![]() |
| Tampilan Situs Verval SP |
Mengecek Hasil Update
Biasanya hasil update data tidak langsung disetujui. Memerlukan hingga beberapa saat hingga disetujui dan muncul. Untuk melakukan pengecekan data RA/Madrasah yang diupdate bisa melihat di situs Data Referensi Kemdikbud dengan alamat http://referensi.data.kemdikbud.go.id/ atau langsung dengan mengetikkan alamat referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=xxxxxxxxxx (ganti "xxxxxxxxxx" dengan NPSN RA/Madrasah masing-masing).
Pencetakan Sertifikat NPSN
Sesudah data dalam Jaenteng Pengelola Data Pendidikan diupdate, Operator tingkat Kabupaten/Kota dan Kanwil akan melakukan pengecekan data. Bagi RA/Madrasah yang sudah melakukan update data dengan benar akan dicetakkan Sertifikat NPSN.
Demikianlah mekanisme Verval NPSN dan Pengajuan Sertifikat NPSN yang harus dijalani oleh setiap Ra/Madrasah.








Post a Comment for "Verval Npsn Madrasah Dan Mekanisme Pengajuan Sertifikat Npsn"