Ternyata Yang Ini Kiprah Dan Tanggung Jawab Panitia Un / Unbk 2019 Tingkat Sekolah
Ternyata yang Ini Tugas Dan Tanggung Jawab Panitia UN 2019 Tingkat Sekolah, silahkan dibaca hingga selesai biar anda lebih memahaminya
Petugas Pendataan UN Tingkat Satuan Pendidikan
1. Kepala satuan pendidikan menugaskan dan menetapkan petugas pengelola data UN dalam kepanitiaan pendataan UN tingkat satuan pendidikan.
2. Melakukan pendataan calon akseptor UN secara daring/online sesuai mekanisme DAPODIK/EMIS dan VER-VAL PD (PDSPK).
3. Mengunduh DCP dan lembar verifikasi dari laman PDUN/EMIS dan menyerahkan ke pengawas satuan pendidikan untuk diverifikasi;
4. Menerima lembar verifikasi DCP dari Pengawas satuan pendidikan untuk dimutakhirkan melalui mekanisme DAPODIK/ EMIS dan VER-VAL PD (PDSPK) jikalau masih terdapat belum sempurnanya atau kesalahan;
5. Menyerahkan DCP dan lembar yang sudah diverifikasi oleh pengawas satuan pendidikan ke Petugas pendataan dinas pendidikan kabupaten/kota atau Kantor Kemenag kabupaten/kota atau kantor cabang/UPT dinas pendidikan provinsi untuk didaftarkan;
6. Menerima lembar DNS dari dinas pendidikan kabupaten/kota atau kantor cabang/UPT dinas pendidikan provinsi untuk diverifikasi dan dimutakhirkan secara daring/online sesuai mekanisme DAPODIK/EMIS dan VER-VAL PD (PDSPK) kemudian mengunduh kembali File *.DZ/BA/DCP ;
Catatan : Verifikasi dilakukan pada nama siswa, daerah lahir, tanggal lahir, NISN dan indentitas lainnya
7, Mengisi mata uji pilihan (SMA, MA, SMTK, dan SMAK) sesuai pilihan siswa dalam proses DNS
8. Menyerahkan data hasil verifikasi DNS yang sudah disahkan dan ditanhadirani oleh Kepala satuan pendidikan ke dinas pendidikan kabupaten/kota atau kantor cabang/UPT dinas pendidikan provinsi;Petunjuk Teknis Pendataan UN 2018/2019 7
9. Menerima DNT dan Kartu Peserta UN dari dinas pendidikan kabupaten/kota atau kantor cabang/UPT dinas pendidikan provinsi;
10. Kepala satuan pendidikan menanhadirani dan membubuhkan stempel pada Kartu Peserta UN yang sudah ditempel foto akseptor UN;
11. Kepala satuan pendidikan mendistribusikan kartu akseptor kepada akseptor latih yang berhak;
12. Mengelola data UN satuan pendidikan untuk keperluan UN.
sumber : JUKNIS Pendataan CAPESUN 2018-2019-SMP-SMA-SMK yang dikeluarkan oleh Balitbang KEMENDIKBUD 2019 Sumber https://www.griyachumaidi.com





Post a Comment for "Ternyata Yang Ini Kiprah Dan Tanggung Jawab Panitia Un / Unbk 2019 Tingkat Sekolah"