Perpres Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pns Tahun 2019
Gurumaju.com – Peraturan Presiden / Perpres Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) Menurut Peraturan pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 Ke dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. hal ini dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah PP Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Kenaikan Gaji PNS Tahun 2019 maka untuk melakukan Penyesuaian dikeluarkanlah Perpres No 16 Tahun 2019 Tentang Penyesuaian Gaji PNS Tahun 2019.
![]() |
| PERPRES Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Penyesuaian Gaji Pokok PNS Tahun 2019 |
Dalam Perpres No 16 Tahun 2019 Tentang Penyesuaian Gaji Pokok PNS Tahun 2019 ini memutuskan beberapa pasal diantaranya:
Pasal 1 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Penyesuaian Gaji PNS 2019 ditetapkan bahwa:
(1) Gaji pokok Pegawai Negeri Sipil menurut golongan ruang dan masa kerja golongan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015, terhitung mulai tanggal 1 Januari 2019 disesuaikan dengan penghasilan pokok menurut golongan ruang dan masa kerja golongan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.
(2) Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud pada ayat (1), termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil. (3) Rincian penyesuaian penghasilan pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I sampai dengan Lampiran IV yang ialah bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.
Pasal 2 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Penyesuaian Gaji PNS 2019 ditetapkan bahwa:
( 1) Penyesuaian penghasilan pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, diputuskan dengan keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian dalam lingkungan masingmasing sesuai dengan peraturan perundangundangan.
(2) Pejabat sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dapat mendelegasikan wewenangnya kepada pejabat lain di lingkungannya untuk menetapkan penyesuaian penghasilan pokok tersebut.
Pasal 3 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Penyesuaian Gaji PNS 2019 ditetapkan bahwa:
(1) Ketentuan terkena tata cara pembayaran penghasilan pokok Pegawai Negeri Sipil diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.
(2) Ketentuan terkena teknis penyesuaian penghasilan pokok Pegawai Negeri Sipil diatur dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara.
Pasal 4 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Penyesuaian Gaji PNS 2019 ditetapkan bahwa:
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2015 perihal Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014 ke Dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015, dicabut dan ditetapkan tidak berlaku.
Pasal 5 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Penyesuaian Gaji PNS 2019 ditetapkan bahwa:
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Presiden ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Untuk Selengkapnya terkena Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Penyesuaian Gaji PNS 2019, silahkan download File Salinannya melalui tautan dibawah ini:
PERPRES No 16 Tahun 2019 [Download]
Lampiran Perpres No 16 Tahun 2019 Tentang Penyesuaian Gaji PNS Tahun 2019
Penyesuaian Untuk Golongan I [Download]
Penyesuaian Untuk Golongan II [Download]
Penyesuaian Untuk Golongan III [Download]
Penyesuaian Untuk Golongan IV [Download]
Demikian Informasi terkena Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Penyesuaian Gaji PNS 2019 yang dapat Admin bagikan. Terima kasih sudah berkunjung, Semoga dapat bermanfaa untuk kita tiruana.






Post a Comment for "Perpres Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pns Tahun 2019"