Cara Tarik Ptk Gres Di Aplikasi Dapodik Versi 2019 Secara Online Pada Laman Https://Data.Dikdasmen.Kemdikbud.Go.Id/
Aplikasi Dapodik versi 2019 telah rilis beberapa waktu yang lalu. Hal ini tentunya juga menjadi "giat" operator sekolah dalam menuntaskan tugas-tugas pendataan. Salah satu kiprah pendataan yang dilakukan oleh operator sekolah yakni menarik adta PTK mutasi gres atau pindah masuk secara online di laman https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/. Lalu ibarat apakah caranya menarik PTK mutasi gres atau pindah masuk secara online di laman https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/? Pada kesempatan kali ini kami akan menjabarkan informasinya buat anda semua.
a. Persiapan sebelum tarik PTK secara online di laman https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
Sebagai persiapan awal sebelum operator melaksanakan tarik PTK secara online, operator sekolah hendaknya melaksanakan beberapa hal semoga nantinya aktivitas tarik data PTK tersebut sukses 100% dan berhasil masuk ke aplikasi lokal dapodik 2019. Adapun hal yang kami maksudkan yakni sebagai berikut:
- PTK mutasi wajib melaporkan prihal mutasinya kepada operator sekolah terdahulu/asal.
Pada poin ini, sebelum PTK yang bersangkutan pindah kiprah ke sekolah yang baru, maka tentunya hal wajib yang perlu dilakukan oleh PTK mutasi yakni melaporkan kepada operator terdahulu/asal untuk segera mengeluarkan datanya dari aplikasi Dapodik sekolah tersebut. Caranya yakni dengan memfungsikan tombol penugasan yang terletak pada sajian data guru. Berikut ini kami contohkan dalam gambar:
![]() | ||
| Keterangan : Silahkan anda pilih PTK, kemudian pilih sajian penugasan yang ada di sebelah kanan atas. |
- PTK yang mutasi Wajib menginformasikan kepada operator sekolah yang gres prihal mutasi dirinya.
Setelah proses dikeluarkannya PTK tersebut dari sekolah asal via aplikasi dapodik telah selesai dilakukan, maka langkah berikutnya yakni PTK mutasi wajib menginformasikan kepada opertor sekolah yang gres prihal mutasi dirinya. Hal ini perlu dilakukan semoga data PTK tersebut sanggup ditarik secara online melalui laman https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/. Adapun langkah yang sanggup dilakukan oleh operator yang gres terkait tarik PTK secara online yakni sebagai berikut:
- Langkah awal yakni hendaknya operator sekolah mengunjungi laman administrasi dapodik sekolah yang beralamatkan di https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
- Langkah kedua yakni login dengan memakai akun dapodik. Berikut kami contohkan dalam gambar:
- Ketika anda berhasil login sebagai operator sekolah, tentunya anda akan melihat serpihan antarmuka dari laman administrasi data dapodik. Silahkan anda klik sajian kelola data dapodik yang berada pada serpihan bawah isu akun.
- Terdapat beberapa sajian yang tampil sesudah kita mengeklik kelola data pokok. Menu tersebut diantaranya adalah
- Menu ringkasan: Menu ini menampilkan detail data sekolah
- Periode data: Menu ini menampilkan periode data sincron
- Menu sekolah: Menu ini menampilkan data identitas sekolah
- Menu Prasarana: Menu ini menampilkan prasarana yang dimiliki oleh sekolah
- Menu Guru dan Tendik: Menu ini menampilkan data guru dan data tenaga pendidikan
- Menu Rombel: Menu ini menampilkan data rombel yang dimiliki oleh sekolah, serta
- Menu Peserta didik: Menampilkan entitas data penerima didik
- Silahkan anda pilih dan klik sajian data guru dan tendik, kemudian kemudian pilih dan klik tombol sajian tambah GTK, kemudian lakukan langkah-langkah ibarat yang diterangkan dalam gambar:
- Langkah berikutnya yakni silahkan anda pilih nama PTK yang akan mutasi ke sekolah kita, kemudian silahkan anda klik simpan dan muncul notifikasi " Anda akan mendaftarkan Guru terpilih kesekolah". Jika terdapat notifikasi tersebut, silahkan anda klik tombol "lanjut".
- Setelah proses tarik PTK selesai, anda akan melihat notifikasi "guru gres berhasil ditambahkan", silahkan anda klik sajian tutup.
- Untuk memastikan apakah tarik PTK anda berhasil atau tidak, anda sanggup melihat notifikasi tersebut pada sajian Guru dan Tendik>>>tambah GTK>>Guru dan Tenaga Kependidikan yang ditambahkan dengan status menunggu approval dari Admin dinas
- Setelah prosesi tarik data PTK secara online dilakukan, hal lain yang perlu dilakukan yakni mengkonfirmasi data tarik PTK ke Operator Dinas guna mendapat approval. Adapun syarat yang mungkin harus dipersiapkan yakni sebagai berikut
- Foto Copy KTP,
- Foto Copy Kartu Keluarga,
- Foto Copy NUPTK,
- Foto Copy SK Mengajar,
- Foto Copy SK terakhir,
- Foto Copy Ijazah terakhir,
- Formulir PTK dari Dapodik,
- Format Rombel Sekolah serta
- Surat Pengantar Dari Kepala sekolah yang menyatakan membutuhkan guru disekolah tersebut.
- Langkah berikutnya yakni melaksanakan sincronisasi dapodik disekolah tujuan.
langkah sinkronsisasi pada Aplikasi Dapodik Versi 2019 ini sama ibarat langkah-langkah melaksanakan sinkronisasi pada Aplikasi Dapodik Versi sebelumnya. Langkahnya adalah:
- Login dengan memakai user dan pasword di aplikasi Dapodik Versi 2019.
- Memvalidasi data dengan mengeklik tombol validasi pada tampilan antarmuka Dapodik Versi 2019 Hal yang perlu divalidasi adalah:
- Data sekolah
- Data Sarpras
- Data Peserta Didik
- Data PTK
- Data Rombongan Belajar serta
- Data Pembelajaran
Pastikan semua data dalam kondisi valid. Jika ada satu data pada sekolah, sarpras, penerima didik, GTK, rombongan belajarn dan Jadwal, serta Pembelajaran, maka kita tidak akan sanggup melaksanakan proses sinkronisasi. Untuk itu perlu kecermatan dari operator untuk mengakibatkan data tersebut menjadi valid. Namun, saat dalam proses validasi selesai, kemudian timbul notifikasi warning, hal tersbut tidak menghalang operator melaksanakan proses sinkronisasi.
- Lakukan proses sinckronisasi dengan mengeklik tombol sajian sinkronisasi dan biarkan proses berlangsung sampai selesai
- Cek Data PTK gres yang masuk kedalam aplikasi dapodik sesudah sinkron. Jika data belum masuk kedalam aplikasi, maka sebaiknya sinkron di lain waktu, beri waktu 1 x 24 Jam untuk melaksanakan sinkronisasi, kemudian cek kembali data PTK yang kita tarik secara online pada aplikasi dapodik tersebut.
- Entri Penugasan dari PTK gres yang masuk kedalam aplikasi dapodik. Caranya yakni Klik sajian penugasan dari PTK tersebut kemudian entrikan data PTK berupa nomor surat tugas, tanggal surat tugas, TMT tugas, sekolah Induk, Keaktifan PTK. Setelah selesai diinput, klik simpan dan tutup.
Demikanlah isu terkait cara Tarik PTK gres di Aplikasi Dapodik Versi 2019 secara online di laman data.dikdasmen.kemdikbud.go.id, semoga bermanfaat.











Post a Comment for "Cara Tarik Ptk Gres Di Aplikasi Dapodik Versi 2019 Secara Online Pada Laman Https://Data.Dikdasmen.Kemdikbud.Go.Id/"