Penetapan Status Ratifikasi Kegiatan Dan Satuan Paud Dan Pnf - Surat Edaran Ban Paud Pnf Tahun 2017
Penetapan Status Akreditasi Program dan Satuan PAUD dan PNF - Surat Edaran BAN PAUD PNF Tahun 2017 ini merupakan informasi yang kami peroleh dari laman banpaudpnf.or.id. Keputusan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal dengan nomor 023/BAN PAUD PNF/AKR/2017 perihal Penetapan Status Akreditasi 2200 Program Dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Nonformal Tahap 4 Tahun 2017 di 13 Provinsi.
Ke -13 Provinsi yang dimaksud adalah:
- Provinsi Aceh
- Provinsi Banten (Tahap 2)
- Provinsi DKI Jakarta (Tahap 1)
- Provinsi Jawa Timur (Tahap 3)
- Provinsi kalimantan Barat (Tahap 2)
- Provinsi Kalimantan Selatan (Tahap 2)
- Provinsi Kalimantan Timur (Tahap 2)
- Provinsi Nusa Tenggara Barat (Tahap 2)
- Provinsi Sulawesi Barat
- Provinsi Sulawesi Selatan (Tahap 3)
- Provinsi Sumatera Selatan (Tahap 2)
- Provinsi Sulawesi Tengah Provinsi Papua
Untuk lebih lengkapnya, silakan klik tautan berikut:
Demikian informasi perihal Penetapan Status Akreditasi Program dan Satuan PAUD dan PNF - Surat Edaran BAN PAUD PNF Tahun 2017. Semoga bermanfaat bagi Bapak/Ibu dalam mengikuti program. Untuk informasi lainnya, Bapak/Ibu sanggup mengakses web kami komunitaspkb.com. Blog ini berisi informasi terkini perihal seputar dunia pendidikan menyerupai informasi UKG, PKG, Sertifikasi, CPNS, Inpasing, PKB dan info penting lainnya. Untuk itu update terus blog ini biar anda tidak ketinggalan info terbaru dari kami.
Post a Comment for "Penetapan Status Ratifikasi Kegiatan Dan Satuan Paud Dan Pnf - Surat Edaran Ban Paud Pnf Tahun 2017"