Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang

Sebuah perjanjian ialah sebuah kesepakatan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih. Istilah yang di gunakan biasanya memakai kata pihak pertama, pihak kedua, pihak ketiga dan seterusnya. Dimana perjanjian sanggup di lakukan oleh perorangan dengan perorangan. Tidak spesialuntuk itu perjanjian juga sanggup dilakukan oleh perorangan dengan sebuah kelembagaan atau instansi, disisi lain juga memungkinkan kesepakatan tersebut juga di lakukan oleh dua buah instansi ataupun kelembagaan. Biasanya sebuah kesepakatan atau perjanjian berkaitan dengan sesuatu hal yang fokus ataupun berharga. melaluiataubersamaini demikian membutuhkan sebuah bukti hitam di atas putih. Dimana bukti tersebut sanggup di jadikan bukti apabila salah satu pihak melanggar kesepakatan yang sudah ditentukan.

 Sebuah perjanjian ialah sebuah kesepakatan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih misal Surat Perjanjian Hutang Piutang

Mempertimbangkan hal di atas dalam melaksanakan sebuah perjanjian tentunya disertai dengan surat perjanjian. Banyak sekali jenis surat perjanjian yang sanggup di buat. Tentunya menyesuaikan dengan kesepakatan atau perjanjian yang dilakukan. Salah satunya yaitu perjanjian dalam hal proteksi piutang. Mengingat uang ialah sesuatu yang berharga tentunya kesepakatan tersebut membutuhkan perjanjian yang disahkan oleh orang-orang yang membuat perjanjian tersebut. Dibagi anda yang tengah melaksanakan aktivitas pinjaman, tentunya membutuhkan contoh surat perjanjian proteksi piutang.

misal Surat Perjanjian Hutang Piutang Yang Benar


Berikut ini ialah beberapa contoh surat perjanjian proteksi piutang yang sanggup anda unduh. Dimana surat kesepakatan melaksanakan peminjaman uang diberikut ini termasuk surat resmi yang sanggup di jamin dengan tanda tangan di atas materai.

misal Surat Perjanjian Hutang Piutang 1


Pada hari ini Selasa Tanggal Tujuh September Tahun Dua Ribu Lima Belas, kami yang bertanda tangan di bawah ini oke mengadakan Perjanjian Utang Piutang yaitu:

1.
Nama        :  Sony
Umur        :  26 Tahun
Pekerjaan   :  Karyawan Swasta
Alamat      :  Jl. Kenari No. 35
Untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

2.
Nama        :  Andi
Umur        :  29 Tahun
Pekerjaan   :  Wiraswasta
Alamat      :  Jl. Melati No. 25
Untuk selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Maka melalui surat perjanjian ini disetujui oleh Kedua Belah Pihak ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum di bawah ini:

PIHAK PERTAMA sudah mendapatkan uang tunai sebesar Rp.400.000.000,- (Empat Ratus Juta Rupiah) dari PIHAK KEDUA yang dimana uang tunai tersebut yaitu proteksi atau pinjaman.

PIHAK PERTAMA bersedia mempersembahkan barang jaminan yakni …………., yang nilainya dianggap sama dengan uang proteksi kepada PIHAK KEDUA.

PIHAK PERTAMA berjanji akan melunasi uang proteksi KEPADA PIHAK KEDUA dengan batas waktu tenggang selama 6 (Enam) bulan terhitung dari ditanhadiraninya Surat Perjanjian ini.

Apabila nantinya dikemudian hari ternyata PIHAK PERTAMA tidak sanggup membayar proteksi tersebut, maka PIHAK KEDUA mempunyai hak penuh atas barang jaminan baik untuk dimiliki eksklusif maupun untuk dijual kepada orang lain.

Surat Perjanjian ini dibentuk dalam 2 (Dua) Rangkap bermaterai cukup dan masing-masing rangkap mempunyai kekuatan aturan yang sama, masing-masing untuk PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.

Surat Perjanjian dibentuk dan ditanhadirani oleh Kedua Belah Pihak secara sadar dan tanpa tekanan dari Pihak manapun di Jakarta pada hari, tanggal dan bulan menyerupai tersebut di atas.

Demikianlah surat perjanjian utang-piutang ini dibentuk bersama di depan saksi-saksi, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan untuk dijadikan sebagai pegangan aturan bagi masing-masing pihak.



PIHAK PERTAMA,                                   PIHAK KEDUA




Sony                                                       Andi 



Saksi-saksi :

NAMA                   TANDA TANGAN
1. Alaudin              _______________
2. Junaidi                _______________
3. Marzuki              _______________
4. Muntazar            _______________


misal Surat Perjanjian Hutang Piutang 2


Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama     : ………….
Umur     : …………..
Agama    : ……
Pekerjaan: …….
Alamat   : ………..

melaluiataubersamaini ini saya atas nama diri sendiri mengakui dengan bantu-membantu dan sejujur-jujurnya bahwa saya mempunyai utang uang kepada Sdr……………  sebesar Rp 16.000,000 (enam belas juta rupiah)
Atas sejumlah uang sebagaimana tersebut diatas, saya berjanji akan melunasinya dengan batas waktu 3 Bulan.

Untuk materi kepercayaan Sdr………. maka saya siap menjaminkan berupa :
   
Apabila saya mengingkari perjianjian sebagaimana tersebut  diatas maka sepenuhnya atas jaminan tersebut menjadi hak milik Sdr………... Dan apabila saya mengingkari atas perjanjian yang saya buat ini saya siap untuk dilaporkan kepada pihak yang berwajib atau diproses secara aturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Demikian surat perjanjian ini saya buat dengan bantu-membantu tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani.

Semarang, 03 Oktober 2015
Yang Menyatakan



Saksi-saksi :



Penulisan misal Surat Perjanjian Hutang Piutang

misal surat perjanjian proteksi piutang sanggup di jadikan sebuah bukti bagi kedua belah pihak dalam melaksanakan peminjaman uang. melaluiataubersamaini demikian kedua belah pihak juga mempunyai bukti yang sah secara hukum. Apalagi dengan adanya materai. Tidak spesialuntuk itu surat perjanjian proteksi di atas juga memakai saksi yang sanggup di gunakan sebagai orang ketiga yang mengetahui aktivitas peminjaman uang tersebut. melaluiataubersamaini demikian tentu sangat berpengaruh bukti yang ada.


Nah pola surat dalam peminjaman uang yang sanggup di bagikan. Surat di atas ialah surat yang bersifat resmi dan mempunyai kekuatan hukum. melaluiataubersamaini keinginan pola surat tersebut sanggup memmenolong kelancaran proses peminjaman uang. Semoga bermanfaa.

Post a Comment for "Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang"