Contoh Surat Permohonan Perpanjangan Akreditasi
Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) mengeluarkan surat terkait perpantidakboleh akreditasi. Surat bernomor 030/BAN-SM/LL/I/2017 tertanggal 31 Januari 2017 itu ditujukan kepada Ketua Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) se-Indonesia.
Hal ini terkait dengan banyaknya sekolah dan madrasah yang masa berlaku akreditasinya sudah habis. Namun belum terakomodasi untuk dilaksanakan proses visitasi dan akreditasi. Sehingga diperlukan upaya untuk melakukan perpantidakboleh akreditasi. Salah satu dampak dari habisnya masa berlaku akreditasi adalah dianggap tidak terakreditasi dan (konon) tidak dapat menyelenggarakan Ujian Nasional sendiri.
Oleh karena itu, mempersembahkan contoh Surat Pengajuan Perpantidakboleh Akreditasi.
Surat tersebut mencakupkan perihal kebijakan bagi Sekolah dan Madrasah yang masa berlaku akreditasinya sudah habis. Kebijakan tersebut diantaranya adalah:
Berikut ini adalah contoh Surat Permohonan Perpantidakboleh Akreditasi bagi sekolah/madrasah yang masa berlaku akreditasinya sudah habis. Surat ini ditujukan kepada Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) diketahui dan melalui BAP-SM Kab./Kota masing-masing.
Download Surat Permohonan Perpantidakboleh Akreditasi (format Word) DI SINI.
Sedangkan untuk Surat BAN-S/M No. 030/BAN-SM/LL/I/2017 perihal Perpantidakboleh Akreditasi dapat diunduh DI SINI
Demikianlah contoh Surat Permohonan Perpantidakboleh Akreditasi bagi sekolah dan madrasah yang masa berlaku akreditasinya sudah habis.
Hal ini terkait dengan banyaknya sekolah dan madrasah yang masa berlaku akreditasinya sudah habis. Namun belum terakomodasi untuk dilaksanakan proses visitasi dan akreditasi. Sehingga diperlukan upaya untuk melakukan perpantidakboleh akreditasi. Salah satu dampak dari habisnya masa berlaku akreditasi adalah dianggap tidak terakreditasi dan (konon) tidak dapat menyelenggarakan Ujian Nasional sendiri.
Oleh karena itu, mempersembahkan contoh Surat Pengajuan Perpantidakboleh Akreditasi.
Surat tersebut mencakupkan perihal kebijakan bagi Sekolah dan Madrasah yang masa berlaku akreditasinya sudah habis. Kebijakan tersebut diantaranya adalah:
- Sekolah/Madrasah yang habis masa berlaku akreditasinya dan sudah mengajukan akreditasi ulang, dapat didiberikan surat keterangan perpantidakboleh akreditasi oleh BAP-S/M. Data Sekolal/Madrasah atau prograrn keahlian yang diperpanjang masa berlakunya dikirimkan ke BAN-S/M sebagai basis data penetapan kuota dan samasukan akreditasi;
- Jika dalam masa satu tahun sesudah mendapatkan surat keterangan akreditasi sekolah/madrasah atau program keahlian belum dapat diakreditasi ulang, maka sekolah/madrasah atau program keahlian tersebut dapat mengajukan perpantidakboleh untuk satu tahun diberikutnya;
- Sekolah/Madrasah yang habis masa berlaku akreditasinya dan tidak mengajukan akreditasi ulang, ditetapkan tidak terakreditasi terhitung sejak masa berlaku akreditasinya berakhir;
- Sekolah/Madrasah atau program keahlian SMK yang sudah meluluskan dan belum terakreditasi, segera melakukan pendaftaraan untuk diakreditasi ke UPA-S/M Kab./Kota masing-masing.
Baca Juga:
misal Surat Permohonan Perpantidakboleh Akreditasi
Berikut ini adalah contoh Surat Permohonan Perpantidakboleh Akreditasi bagi sekolah/madrasah yang masa berlaku akreditasinya sudah habis. Surat ini ditujukan kepada Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) diketahui dan melalui BAP-SM Kab./Kota masing-masing.
Download Surat Permohonan Perpantidakboleh Akreditasi (format Word) DI SINI.
Sedangkan untuk Surat BAN-S/M No. 030/BAN-SM/LL/I/2017 perihal Perpantidakboleh Akreditasi dapat diunduh DI SINI
Demikianlah contoh Surat Permohonan Perpantidakboleh Akreditasi bagi sekolah dan madrasah yang masa berlaku akreditasinya sudah habis.






Post a Comment for "Contoh Surat Permohonan Perpanjangan Akreditasi"