Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Download Juknis Bop Paud Menurut Permendikbud No 4 Tahun 2017

Download Juknis BOP PAUD Berdasarkan Permendikbud No 4 Tahun 2017 ini merupakan informasi terbaru yang akan kami bagikan dalam postingan kali ini. Permendikbud No 4 Tahun 2017 berisi wacana Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaran Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Download Juknis BOP PAUD Berdasarkan Permendikbud No  Download Juknis BOP PAUD Berdasarkan Permendikbud No 4 Tahun 2017

Dalam Peraturan Menteri ini ada beberapa hal yang dituangkan dalam Pasal 1, yakni:
  1. Dana Alokasi Khusus Non Fisik yang selanjutnya disebut DAK Non Fisik yaitu dana yang dialokasikan dalam APBN kepada Daerah dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus Non Fisik yang merupakan urusan daerah.
  2. Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini yang selanjutnya disebut BOP PAUD yaitu kegiatan pemerintah untuk membantu penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan anak usia dini yang diberikan kepada Satuan PAUD dan Satuan Pendidikan Non Formal yang menyelenggarakan kegiatan PAUD untuk mendukung kegiatan operasional pendidikan.
  3. Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini selanjutnya disebut DAK Non Fisik BOP PAUD yaitu dana yang dialokasikan dalam APBN kepada Daerah untuk membantu penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan anak usia dini.
  4. Pendidikan Anak Usia Dini selanjutnya disingkat PAUD yaitu suatu upaya training yang ditujukan kepada anak semenjak lahir hingga dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui proteksi rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani semoga anak mempunyai kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
  5. Satuan PAUD yaitu Taman Kanak-kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak, dan Satuan PAUD sejenis.
  6. Taman Kanak-Kanak yang selanjutnya disingkat Taman Kanak-kanak yaitu salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan bagi anak usia 4 (empat) tahun hingga dengan 6 (enam) tahun.
  7. Kelompok Bermain yang selanjutnya disingkat KB yaitu salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini jalur pendidikan non formal yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan dalam bentuk bermain sambil berguru bagi anak usia 2 (dua) hingga 4 (empat) tahun yang memperhatikan aspek kesejahteraan sosial anak.
Untuk lebih lengkapnya, silakan klik tautan berikut:

Baca Juga: 

Demikian informasi wacana Juknis BOP PAUD Berdasarkan Permendikbud No 4 Tahun 2017, semoga bermanfaat. Untuk informasi lainnya, Bapak/Ibu sanggup mengakses web kami komunitaspkb.com. Blog ini berisi informasi terkini wacana seputar dunia pendidikan menyerupai informasi UKG, PKG, Sertifikasi, CPNS, Inpasing, PKB dan info penting lainnya. Untuk itu update terus blog ini supaya anda tidak ketinggalan info terbaru dari kami.

Post a Comment for "Download Juknis Bop Paud Menurut Permendikbud No 4 Tahun 2017"