Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Ini Cara Daftar Penerima Ppg Di Sim Pkb - Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2018

Cara Daftar Peserta PPG di SIM PKB - Sertifikasi Guru dalam Jabatan Tahun 2018 ini merupakan informasi terbaru yang akan kami bagikan dalam kesempatan kali ini. Dirjen GTK Kemdikbud akan melakukan pendataan calon akseptor pendidikan profesi guru dalam jabatan. Merujuk surat edaran nomor 32110/B.B4/GT/2017 ihwal Pendataan Calon Peserta PPG (Pendidikan Profesi Guru) dalam Jabatan maka pendataan ini akan dilakukan pada tanggal 1 hingga dengan 20 November 2017 dan terintegrasi dengan akun SIM PKB.

ini merupakan informasi terbaru yang akan kami bagikan dalam kesempatan kali ini Ini Cara Daftar Peserta PPG di SIM PKB - Sertifikasi Guru dalam Jabatan Tahun 2018

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 ihwal Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 ihwal Guru pasal 66 ayat (1) yang menyatakan bahwa bagi Guru Dalam Jabatan yang diangkat hingga final tahun 2015 dan sudah mempunyai kualifikasi S-1/D-IV tetapi belum memperoleh Sertifikat Pendidik sanggup memperileh Sertifikat Pendidik melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG).


Program pendidikan Profesi Guru dalam JAbatan dipriorotaskan untuk guru yang bertugas / mengajar tetapi belum mempunyai Sertifikat keahlian di bidang tugasnya dengan persyaratan sebagai berikut:
  • Belum mempunyai sertifikasi guru, 
  • Status kepegawaian Guru (PNS, CPNS, Honor Daerah/GTY), 
  • TMT Pengangkatan maksimal tahun 2015, 
  • Kualifikasi pendidikan wajibD4/S1, 
  • Usia maksimal 58 Tahun pada tahun 2018, 
  • Terdaftar di Aplikasi Dapodik dan SIM PKB

Baca Juga: 

Cara Mendaftar Peserta PPG di SIM PKB
1. Kunjungi halaman SIM PKB untuk login (http://app.simpkb.id). Masukan Username dan password
2. Jika berhasil login, maka akan muncul seruan diklat PPG seandainya data Anda di dapodik memang sudah sesuai dengan persyaratan di atas.


3. Klik tombol "Mendaftar" kalau Anda ingin mengajukan diri menjadi akseptor PPG dan klik tombol "Mendaftar Sekarang"


4. Isikan form yang diminta sesuai dengan kenyataan
a. Isikan Jenjang Mepal PPG yang diajukan
b. Isikan Bidang Studi PPG yang diajukan
c. Lengkapi data ijazah D4/SI, ibarat :
- Kualifikasi
- Jenis Studi
- Fakultas
- Tahun Ijazah
- Jurusan/ kegiatan Studi
- Nama Lengkap Perguruan Tinggi Penerbit


5. Cek form yang sudah diisi biar tidak ada kesalahan, kalau sudah yakin silahkan klik "Daftarkan"
6. Kemudian muncul dialog, klik "Cetak Bukti Ajuan" untuk mencetak surat anjuran menjadi calon akseptor PPG
7. Serahkan bukti surat anjuran tersebut kepada LPMP Provinsi biar kemudian dilakukan verifikasi .
8. Jangan lupa untuk selalu memantau anjuran pada halaman SIM PKB melalui sajian "Program Pendidikan Profesi Guru"

Demikian informasi yang sanggup kami sampaikan ihwal Cara Daftar Peserta PPG di SIM PKB - Sertifikasi Guru dalam Jabatan Tahun 2018. Semoga sanggup bermanfaat bagi anda dalam mempersiapkan diri dalam melakukan program. Kritik dan saran saya harapkan untuk materi perbaikan blog ini pada masa yang akan datang. Blog komunitaspkb.com ini merupakan blog informasi dan ekspresi dominan seputar dunia pendidikan ibarat informasi UKG, PKG, Sertifikasi, CPNS, Inpasing, PKB dan info penting lainnya. Untuk itu update terus blog ini supaya anda tidak ketinggalan isu terbaru dari kami.

Post a Comment for "Ini Cara Daftar Penerima Ppg Di Sim Pkb - Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2018"