Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Inilah Alasan Guru Tidak Diundang Sebagai Penerima Ppg Dalam Jabatan Tahun 2018

Alasan Guru tidak Diundang Sebagai Peserta PPG dalam Jabatan Tahun 2018 yaitu alasannya beberapa hal. Yang paling terang yaitu tidak sinkron-nya data dapodik dengan SIMPKB. Sebagaimana yang telah kami informasi sebelumnya tentang Cara Pendaftaran PPG 2018 melalui akun SIM PKB berdasarkan surat Dirjen GTK yang dibuka mulai tanggal 1 sd 20 November 2017. 
Alasan Guru tidak Diundang Sebagai Peserta PPG dalam Jabatan Tahun  Inilah Alasan Guru tidak Diundang Sebagai Peserta PPG dalam Jabatan Tahun 2018

Mungkin Anda yang tidak menerima permintaan PPG 2018 dalam akun SIMPKB bertanya - tanya, kenapa Anda tidak menerima permintaan untuk mengikuti PPG 2018? Berikut alasannya:

  • Telah mempunyai Sertifikasi Pendidik; atau
  • Status Kepegawaian Sebagai Honor Sekolah/ Tidak Tetap Yayasan; atau
  • TMT Pengangkatan > 2015; atau
  • Kualifikasi Pendidikan belum mencapai minimal D4/ S1; atau
  • Usia telah mencapai usia 58 tahun per 2018; atau
  • Teridentifikasi sebagai penerima PLPG/KG/UTN dari sistem AP2SG/ASG


Untuk melihat linear atau tidaknya ijazah dengan aktivitas studi PPG 2018 silakan klik tautan berikut:

Demikian informasi yang sanggup kami sampaikan perihal Alasan Guru tidak Diundang Sebagai Peserta PPG dalam Jabatan Tahun 2018. Semoga sanggup bermanfaat bagi anda dalam mempersiapkan diri dalam melakukan program. Kritik dan saran saya harapkan untuk materi perbaikan blog ini pada masa yang akan datang. Blog komunitaspkb.com ini merupakan blog informasi dan gosip terkini seputar dunia pendidikan menyerupai informasi UKG, PKG, Sertifikasi, CPNS, Inpasing, PKB dan info penting lainnya. Untuk itu update terus blog ini agar anda tidak ketinggalan gosip terbaru dari kami.

Post a Comment for "Inilah Alasan Guru Tidak Diundang Sebagai Penerima Ppg Dalam Jabatan Tahun 2018"