Juknis Olimpiade Guru Nasional (Ogn) Sd Smp Tahun 2018
Juknis/ Pedoman Olimpiade Guru Nasional (OGN) SD Sekolah Menengah Pertama Tahun 2018 merupakan informasi terbaru yang akan kami bagikan dalam postingan kali ini. Kegiatan Olimpiade Guru Nasional (OGN) Pendidikan Dasar merupakan salah satu sarana peningkatan mutu pendidikan khususnya kompetensi profesional dan pedagogik guru kelas SD dan guru mata pelajaran Sekolah Menengah Pertama melalui ajang lomba yang kompetitif. OGN Dikdas merupakan wahana kompetisi bagi guru kelas SD dan mapel Sekolah Menengah Pertama dalam meningkatkan kompetensi profesional dan pedagogik pada bidang yang diampunya.
Olimpiade Guru Nasional pada tahun 2018 bagi guru kelas SD dan mata pelajaran Sekolah Menengah Pertama ini merupakan pelaksanaan acara OGN Dikdas tahun ketiga. Peserta dalamkegiatan OGN Dikdas 2018 terdiri atas Guru Kelas SD dan Guru SMP. Untuk penerima Sekolah Menengah Pertama mencakup guru mata pelajaran Matematika, IPA, IPS, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris.
A. Kegiatan OGN Dikdas bertujuan untuk:
- Memotivasi guru dalam meningkatkan wawasan pengetahuan, profesionalisme, dan kinerja guru;
- Menumbuhkembangkan budaya kompetitif yang sehat di kalangan guru SD dan SMP;
- Membangun komitmen guru SD dan Sekolah Menengah Pertama dalam meningkatkan mutu pendidikan; dan
- Menguatkan profesi guru SD dan Sekolah Menengah Pertama sebagai profesi yang terhormat, mulia, dan bermartabat.
B. Persyaratan Peserta
- Guru kelas SD dan mapel Sekolah Menengah Pertama yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS), guru bukan PNS di sekolah negeri yang mempunyai Surat Keputusan (SK) dari pemerintah daerah, guru yang mempunyai SK sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY) dengan masa kerja sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun berturut-turut.
- Mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
- Sudah mempunyai nilai tes awal Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015/2016/2017.
- Tidak sedang ditugasi sebagai kepala sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan sebagai kepala sekolah atau sedang dalam transisi alih kiprah ke unit kerja lainnya.
- Belum pernah meraih medali OSNG dan OGN dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.
- Memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana (S1)/D-IV.
- Guru Sekolah Menengah Pertama hanya sanggup mengikuti lomba pada mata pelajaran yang sama dengan mata pelajaran yang diampunya (melampirkan Data Pokok Pendidik/DAPODIK).
- Memiliki surat izin dari kepala sekolah.
C. Bentuk Kegiatan dan Materi Lomba
Kegiatan OGN Dikdas 2018 dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, hingga dengan tingkat nasional dengan prosedur sebagai berikut:
- Pada tingkat kabupaten/kota seleksi administratif dan akademik secara daring (online).
- Pada tingkat provinsi seleksi dilakukan melalui tes tertulis dengan bentuk pilihan jamak (multiple choice) dan isian singkat/esai/ mengarang.
- Perangkat tes disiapkan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar.
- Pada tingkat nasional seleksi terdiri atas: (a) tes tertulis, (b). eksperimen/eksplorasi/unjuk kerja, (c). makalah dan presentasi.
- Materi seleksi dan perangkat tes disiapkan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar mengacu pada cakupan materi pada lampiran 1 pedoman ini.
D. Waktu Penyelenggaraan:
- Seleksi administratif dan akademik tanggal 27 Februari - 9 Maret 2018 secara daring ( online) tingkat kabupaten/kota.
- Seleksi tingkat provinsi tanggal 19 - 29 Maret 2018.
- Seleksi tingkat nasional tanggal 29 April - 2 Mei 2018.
Selengkapnya, silakan download filenya pada tautan berikut:
Demikian informasi ihwal Juknis Olimpiade Guru Nasional (OGN) SD Sekolah Menengah Pertama Tahun 2018. Semoga ini sanggup bermanfaat. Kritik dan saran saya harapkan untuk materi perbaikan blog ini pada masa yang akan datang. Blog komunitaspkb.com ini merupakan blog informasi dan musim seputar dunia pendidikan menyerupai informasi UKG, PKG, Sertifikasi, CPNS, Inpasing, PKB dan info penting lainnya. Untuk itu update terus blog ini semoga anda tidak ketinggalan isu terbaru dari kami.
Post a Comment for "Juknis Olimpiade Guru Nasional (Ogn) Sd Smp Tahun 2018"