Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Panduan Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (Ukk) Smk Tahun 2017/2018

Panduan Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2017/2018 - akan kami bagikan dalam postingan kali ini. Ujian Nasional untuk kejuruan Sekolah Menengah kejuruan dilaksanakan dalam bentuk Uji Kompetensi Keahlian (UKK). Hasil Uji Kompetensi Keahlian dari penerima didik akan menjadi indikator standar kompetensi lulusan. sedangkan bagi stakeholder akan dijadikan sebagai informasi atas kompetensi yang dimiliki si calon tenaga kerja, untuk itu diharapkan perangkat dan mekanisme untuk memperkuat ratifikasi dari pihak stakeholder. UKK terdiri dari Ujian Praktik Kejuruan yang umumnya diselenggarakan sebelum pelaksanaan UN/UNBK dan Ujian Teori Kejuruan (KST) yang merupakan bab dari rangkaian pelaksanaan Ujian Nasional.

Panduan Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian  Panduan Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2017/2018

Ujian Nasional bagi penerima didik Sekolah Menengah kejuruan merupakan bab dari proses evaluasi untuk mengukur ketercapaian tujuan institusional pendidikan, ujian nasional juga bukan merupakan tujuan simpulan dari pendidikan, akan tetapi merupakan tujuan dari dihasilkannya tamatan yang kompeten sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

Uji Kompetensi Keahlian (UKK) ialah bab dari intervensi Pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan. Pelaksanaan UKK bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa pada level tertentu sesuai Kompetensi Keahlian yang ditempuh selama masa pembelajaran di SMK. 

Ujian Praktik Kejuruan sanggup dilaksanakan memakai standar yang ditetapkan oleh industri, Lembaga Sertifikasi Profesi dan perangkat uji yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Tempat-tempat uji kompetensi. Satuan pendidikan yang menyelenggarakan UKK harus dinyatakan layak sebagai daerah uji kompetensi oleh koordinator Ujian Nasional Tingkat Provinsi atau Lembaga Sertifikasi Profesi. Perangkat ujian praktik yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersifat terbuka dan penerima uji sanggup berlatih memakai perangkat ujian tersebut sebelum pelaksanaan ujian.

Secara umum perangkat Uji Kompetensi Keahlian terdiri atas :
  1. Kisi-kisi Soal/Ujian Teori kejuruan (KST). Kisi-kisi soal ujian Teori Kejuruan merupakan konsep, prinsip-prinsip, prosedur, materi,bahan, dan lain-lain yang harus dikuasai penerima uji dalam melakukan pekerjaan bidang tertentu. Kisi-kisi ujian Teori kejuruan terbuka untuk umum.
  2. Soal Teori Kejuruan (STK) ialah berupa soalpilihan ganda dengan 5 opsi jawaban. Soal Teori Kejuruan terdiri dari model Ujian Nasional Berbasis Kertas (Paper-based Test) dan Ujian Nasional Berbasis Komputer (Computer-based Test).
  3. Kisi-kisi Soal Praktik Kejuruan (KSP). Kisi-kisi soal ujian Praktik Kejuruan merupakan kompetensi utama Standar Kompetensi danKompetensi Dasar yang harus dikuasai penerima uji dalam melakukan pekerjaan bidang tertentu. Kisi-kisi ujian Praktik kejuruan dipakai sebagai pola dalam pembuatan perangkat ujian praktik kejuruan (Soal Praktik Kejuruan, LembarPedoman Penilaian, dan Instrumen Verifikasi)
  4. Soal Praktik Kejuruan (SPK) ialah berupa penugasanbagi penerima uji untuk menciptakan atau proses dan mengerjakan suatu produk/jasa
  5. Lembar Pedoman Penilaian Soal Praktik (PPsp) ialah rubrik yang dipakai untuk pertolongan skor setiap komponen penilaian. Lembar evaluasi memuat komponen penilaian, sub-komponen penilaian, pencapaian kompetensi, dan kriteria penilaian.
  6. Instrumen Verifikasi Penyelenggara Ujian Praktik Kejuruan (InV) ialah instrumen yang dipakai untuk menilai kelayakan satuan pendidikan atau institusi lain sebagai daerah penyelenggaraan ujian Praktik Kejuruan. Instrumen verifikasi memuat standar persyaratan peralatan utama, standar persyaratan peralatan pendukung,standar persyaratan tempat/ruang serta memuat persyaratan penguji yang terdiri atas penguji internal dan eksternal.

Selengkapnya, silakan Anda download pada tautan yang telah kami sediakan di bawah ini:


Demikian informasi yang sanggup kami sampaikan perihal Panduan Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2017/2018. Semoga sanggup bermanfaat. Kritik dan saran saya harapkan untuk materi perbaikan blog ini pada masa yang akan datang. Blog komunitaspkb.com ini merupakan blog informasi dan gosip terkini seputar dunia pendidikan menyerupai informasi UKG, PKG, Sertifikasi, CPNS, Inpasing, PKB dan info penting lainnya. Untuk itu update terus blog ini biar anda tidak ketinggalan gosip terbaru dari kami.

Post a Comment for "Panduan Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (Ukk) Smk Tahun 2017/2018"