Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi Un Dan Usbn Tahun 2018 - Kabalitbang
Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi UN dan USBN Tahun 2018 - Kabalitbang dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2017 lalu. Ujian Nasional Tahun 2018 tetap memakai dua moda, yakni Moda UN Berbasis Komputer (UNBK) dan Moda UN Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP). Namun, yang berbeda dari tahun 2017 yaitu untuk tahun 2018 USBN akan dilakukan untuk semua mapel.
Kebijakan UN dan USBN Tahun 2018 yang telah kami posting pada artikel sebelumnya berisi beberapa hal berikut:
- UN merupakan evaluasi hasil mencar ilmu oleh Pemerintah. Pelaksanaan UN dilakukan melalui UNBK. Jika UNBK tidak sanggup dilaksanakan maka UN dilaksanakan berbasis kertas.
- Penilaian hasil mencar ilmu oleh Satuan Pendidikan dilakukan melalui USBN untuk semua mata pelajaran.
- Ujian Sekolah (US) untuk SD dan Madrasah (US/M) ditiadakan dan ditingkatkan mutunya menjadi Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN).
- Pelaksanaan USBN sanggup dilakukan melalui ujian berbasis kertas dan/atau berbasis komputer.
- POS USBN 2018 dan POS UN 2018 ditetapkan oleh BSNP.
- Data akseptor UN memakai DAPODIK di PDSPK.
PELAKSANAAN UN & USBN 2018:
- UN SMA/SEDERAJAT : (1) Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika; (2) Memilih satu mapel ciri khas jurusan
- USBN : Semua mapel, soal dikembangkan oleh MGMP (Menentukan kelulusan)
- UN PEND. KESETARAAN : (1) UN pada Program Paket B/Wustha dan Paket C/Ulya menentukan kelulusan; (2) Hanya Program Paket A/Ula yang ada USBN
- UN SLB : (1) Peserta didik berkebutuhan khusus sanggup mengikuti UN; (2) Tidak ada USBN
- UN PERBAIKAN : Peserta UN 2016/2017 yang ingin memperbaiki, sanggup mendaftar melalui sekolah asal dan jadwalnya dikala UN susulan SMA/MA
- UN UNTUK SPK : Jenjang SMA/MA, mapel sama kecuali mapel pilihan menentukan satu dari sembilan mapel jikalau tidak ada penjurusan di SPKnya.
Pelaksana UN dan USBN Tahun 2018 :
Untuk rencana Kegiatan UNBK Tahun 2018, silakan Anda baca di Jadwal Penting UNBK Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas SMK Tahun 2018 Berdasarkan Puspendik.
SKEMA PELAKSANAAN UN:
- Dinas Pendidikan Prov dan Kab/Kota memutuskan sekolah UNBK sesuai dengan kewenangannya masing-masing.
- Dinas Pendidikan Prov memindai LJUN untuk seluruh jenjang.
- Pemantauan Internal dilakukan oleh Pengawas Sekolah dan LPMP.
- Pemantauan Eksternal dilakukan oleh Dewan Pendidikan Provinsi dan instansi tingkat provinsi yang terkai dengan pendidikan.
SKEMA PELAKSANAAN UN:
- Penanggung jawab penyelenggaraan USBN: a. Disdik Provinsi; b. Kantor Wilayah Kementerian Agama; c. Disdik Kab/Kota; d. MGMP; e. MKKS
- Pelaksana Utama USBN yaitu guru dan Kepala Sekolah.
- Pemantauan dilakukan oleh Pengawas Sekolah, LPMP, dan P4TK
ALUR PENYUSUNAN SOAL USBN:
- SD/M dilaksanakan oleh para pendidik yang mewakili seluruh Kab/Kota (koordinasi oleh Disdik Kab/Kota) & andal evaluasi yang disusun bersama di Disdik Provinsi.
- SMP dilaksanakan MGMP level Kecamatan (bila terlalu besar dibagi dalam beberapa gugus)
- SMA/K dilaksanakan MGMP level Kabupaten/Kota (bila terlalu besar dibagi dalam beberapa gugus).
PERSIAPAN PELAKSANAAN UN 2018:
- Untuk meningkatkan efisiensi, mutu, reliabilitas, integritas, dan kehematan UN dilaksanakan dengan moda UNBK. UNBK akan lebih mendukung penguatan Indeks Integritas UN (IIUN).
- Jadwal UN jenjang SMK, SMA/MA, dan SMP/MTs tidak bersamaan sehingga komputer sanggup dipakai bergantian (resource sharing).
- Sekolah/Madrasah dengan jumlah komputer lebih dari 20 buah dan mempunyai server sanggup ditetapkan menjadi kawasan pelaksanaan UNBK.
- Siswa SMA/MA dari sekolah yang belum mempunyai infrastruktur UNBK mengikuti ujian di Sekolah Menengah kejuruan atau SMP/MTs pelaksana UNBK, demikian pula sebaliknya.
- Disdik Provinsi/Kabupaten (sesuai kewenangan) memutuskan kawasan ujian bagi siswa dari sekolah yang belum mempunyai akomodasi berdasar kedekatan jarak antar sekolah.
Untuk lebih lengkapnya, silakan klik tautan berikut ini:
Demikian informasi ihwal Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi UN dan USBN Tahun 2018 - Kabalitbang. Semoga bermanfaat bagi Bapak/Ibu dalam mengikuti program. Untuk informasi lainnya, Bapak/Ibu sanggup mengakses web kami komunitaspkb.com. Blog ini berisi informasi terkini ihwal seputar dunia pendidikan menyerupai informasi UKG, PKG, Sertifikasi, CPNS, Inpasing, PKB dan info penting lainnya. Untuk itu update terus blog ini semoga anda tidak ketinggalan isu terbaru dari kami.
Post a Comment for "Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi Un Dan Usbn Tahun 2018 - Kabalitbang"