Tata Cara Registrasi Kepala Sekolah Dan Guru Di Siln Tahun 2018
Tata Cara Pendaftaran Seleksi Calon Kepala Sekolah dan Guru di Sekolah Indonesia Luar Negeri Tahun 2018 ini akan kami bagikan sesudah pada postingan sebelumnya telah kami informasikan Persyaratan Umum, Persyaratan Khusus Bagi Kepala Sekolah dan Guru, serta Rencana Penjadwalan Pendaftaran Seleksi Calon Kepala Sekolah dan Guru di Sekolah Indonesia Luar negeri Tahun Anggaran 2018.
Berikut kami uraikan beberapa hal wacana Tata Cara Pendaftaran serta Formasi Kepala sekolah dan guru yang dibuka pada Seleksi Bersama Calon Kepala Sekolah dan Guru di SILN Tahun 2018:
A. TATA CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran daring mulai 12 s.d 29 Maret 2018 pukul 12.00 WIB, dengan prosedur sebagai berikut:
- peserta seleksi wajib mempunyai alamat surat elektronik yang aktif;
- peserta seleksi melaksanakan pendaftaran/registrasi awal secara daring melalui laman http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/siln dengan cara memasukkan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) dan atau NSPN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), nama, kawasan lahir, tanggal lahir, dan alamat surat elektronik;
- pendaftaran lanjutan dilakukan dengan cara login memakai username dan password yang dikirim oleh Sekretariat Panitia Seleksi Bersama melalui surat elektronik penerima seleksi.
- Tahapan pendaftaran lanjutan meliputi: (a). Memilih jabatan yang akan dilamar; (b). Bagi pelamar Kepala SILN sanggup menentukan 2 (dua) Sekolah Indonesia Luar Negeri; (c). Mengisi informasi data diri pelamar meliputi:
(i) Data pokok pelamar
(ii) Riwayat Pendidikan yang telah ditempuh
(iii) Riwayat jabatan/pengalaman jabatan yang pernah ditekuni
(iv) Informasi pendidikan dan training yang pernah diikuti
- Mengunggah hasil pindai dokumen/berkas yang dipersyaratkan sebagai berikut:
(a) Pas foto ukuran 3x4 dengan besar file maksimal 500 Kb.
(b) Surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,- yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan tembusan kepada Pimpinan unit kerja yang bersangkutan (format sanggup diunduh pada sajian UNDUH) atau pada link alternatif yang kami sediakan di simpulan postingan.
(c) Surat izin mengikuti proses seleksi yang ditandatangani oleh pimpinan institusi asal (dinas pendidikan/sekolah/yayasan).
(d) Sertifikat Profesi Pendidik dan hasil Uji Kompetensi Guru bagi yang memiliki.
(e) Kartu Tanda Penduduk dan Akte Lahir.
(f) Ijazah pendidikan terakhir.
(g) SK Pangkat dan SK Jabatan terakhir, dan dokumen Penilaian Prestasi Kerja 2 (dua) tahun terakhir bagi pelamar Kepala SILN. SK Pengangkatan sebagai Kepala SILN bagi PNS yang pernah dipekerjakan sebagai Kepala SILN.
- Surat rekomendasi dari Koordinator Pengawas bagi pelamar Kepala SILN.s
- Surat keterangan mengajar/bekerja dari yayasan yang menunjukkan akumulasi pengalaman mengajar/bekerja sesuai dengan bidang yang diampu bagi pelamar guru SILN bagi yang memiliki.
- Surat rekomendasi berkelakuan baik dari pimpinan institusi (dinas pendidikan/sekolah/yayasan).
- Sertifikat TOEFL Prediction Score internasional/institusional atau IELTS yang masih berlaku.
- Sertifikat/penghargaan keterampilan embel-embel selain mengajar, seperti: olahraga, pramuka, seni-budaya, keagamaan, prakarya, atau teknologi informasi komunikasi (ICT), akuntansi/keuangan, dll.
- Surat Keterangan sehat dari Dokter Pemerintah.
- Deskripsi diri, potensi dan motivasi menjadi kepala/guru SILN dalam Bahasa Indonesia dan Inggris masing-masing 1 lembar yang diketik memakai jenis aksara Arial ukuran 12 dengan spasi 1,15 ukuran kertas A4 dalam format PDF.
- Menandatangi surat pernyataan bermaterai Rp.6.000,- bahwa semua dokumen yang disampaikan yakni benar dan sanggup dibuktikan keasliannya (format sanggup diunduh pada sajian UNDUH) atau pada link alternatif yang kami bagikan di simpulan postingan;
- Mencetak kartu penerima seleksi dan formulir pendaftaran.
- Berkas lamaran orisinil sebagaimana diunggah pada angka 3 aksara d) disampaikan kepada panitia seleksi pada ketika seleksi lanjutan bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
- Panitia hanya akan memroses lamaran bagi pelamar yang mengunggah dokumen/ berkas yang dipersyaratkan secara lengkap dan benar.
B. PROSES SELEKSI
- Daftar nama pelamar dengan kualifikasi terbaik akan diumumkan pada portal resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Pelamar yang dinyatakan lulus manajemen sanggup mengikuti proses Seleksi Kompetensi yang terdiri dari: (a). Bagi calon Kepala SILN: Psikotes, Uji Kemahiran Bahasa Indonesia (UKBI), Tes Kemampuan Bahasa Asing, Leaderless Group Discussion (LGD), dan Wawancara. (b). Bagi calon guru SILN: Psikotes, UKBI, Tes Kemampuan Bahasa Asing, Microteaching dan Wawancara.
- Daftar nama penerima Seleksi Kompetensi yang dinyatakan lulus akan diumumkan melalui portal resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
C. PROSES PENETAPAN KEPALA DAN GURU SILN
- Dalam rangka proses penetapan Kepala/Guru SILN definitif, pelamar yang dinyatakan lulus diwajibkan untuk melengkapi berkas persyaratan sebagai berikut:
(a). Surat Izin dipekerjakan sebagai Kepala SILN dari Gubernur/Bupati/ Walikota bagi calon Kepala SILN.
(b). Surat Izin Penugasan sebagai guru SILN dari pimpinan institusi (sekolah/yayasan) bagi calon guru SILN.
(c). Daftar riwayat hidup dilengkapi Pas Foto berwarna (pakaian formal) dengan latar belakang putih ukuran 4x6.
(d). Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sesuai domisili.
(e). Surat keterangan sehat raga dan jiwa serta bebas narkoba dari RS Pemerintah.
- Menandatangani surat pernyataan bersedia dipekerjakan sebagai Kepala SILN selama 3 (tiga) tahun dan sanggup diperpanjangan sesuai peraturan yang berlaku.
- Menandatangani surat pernyataan tidak menuntut menjadi PNS dan bersedia ditugaskan menjadi Guru SILN menurut perjanjian kerja selama 2 (dua) tahun dan sanggup diperpanjang sesuai peraturan yang berlaku.
Berikut kami sediakan link alternatif yang sanggup Anda gunakan untuk mengunduh format surat lamaran dan surat pernyataan keaslian dokumen Pendaftaran Seleksi Bersama Calon Kepala Sekolah dan Guru di Sekolah Indonesia Luar Negeri Tahun 2018:
Dan untuk melihat Formasi Kepala Sekolah dan Guru di SILN yang dibuka, silakan baca di sini.
Demikian Tata Cara Pendaftaran Seleksi Calon Kepala Sekolah dan Guru di Sekolah Indonesia Luar negeri Tahun 2018. Semoga ini sanggup bermanfaat. Kritik dan saran saya harapkan untuk materi perbaikan blog ini pada masa yang akan datang. Blog komunitaspkb.com ini merupakan blog informasi dan info terkini seputar dunia pendidikan menyerupai informasi UKG, PKG, Sertifikasi, CPNS, Inpasing, PKB dan info penting lainnya. Untuk itu update terus blog ini agar anda tidak ketinggalan info terbaru dari kami.
Post a Comment for "Tata Cara Registrasi Kepala Sekolah Dan Guru Di Siln Tahun 2018"