Download Juknis Pendataan Dan Agenda Ujian Nasional 2019 Terbaru
Download Juknis Pendataan dan Jadwal Ujian Nasional 2019 Terbaru
mungkin ada yang bertanya.
kapan DNT dikeluarkan?
siapa saja petugas UN dan apa saja tanggung jawabannya,
dan petugas pendataan Data UN tahun 2019 ini bagaimana prosesnya? silahkan baca lebih lengkapnya dan download juknisnya sehingga anda akan memahami tentang pendataan UN 2019 ini
mungkin ada yang bertanya.
kapan DNT dikeluarkan?
siapa saja petugas UN dan apa saja tanggung jawabannya,
dan petugas pendataan Data UN tahun 2019 ini bagaimana prosesnya? silahkan baca lebih lengkapnya dan download juknisnya sehingga anda akan memahami tentang pendataan UN 2019 ini
Data juknis ini terdapat kiprah dan tanggung tanggapan para pengelola data dari jenjang:
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
A. Panitia Pendataan UN Tingkat Pusat
B. Pengelola Pendataan UN di Tingkat Provinsi
C. Pengelola Pendataan UN di Tingkat Kabupaten/Kota
D. Petugas Pendataan UN Tingkat Satuan Pendidikan
Mekanisme pendataan Ujian Nasional
Mekanisme pendataan melalui emis
Alurnya sebagai diberikut
a. Madrasah/Ponpes Salafiyah memutakhirkan data siswa pada sistem EMIS, mengunduh File *.EZ/Berita Acara/DCP;
b. Madrasah/Ponpes Salafiyah menyerahkan BA dan DCP ke Pengawas Madrasah untuk di verifikasi dan validasi data calon akseptor UN (CAPESUN)
c. Madrasah/Ponpes Salafiyah mendaftarkan CAPESUN ke dinas pendidikan kabupaten/kota atau UPT dinas pendidikan provinsi dengan melampirkan file *.EZ, BA dan DCP;
d. Kabupaten/kota atau Kantor cabdis pendidikan provinsi mengunggah data file *.EZ ke laman pendataan UN (BIOUN) kemudian mengunduh dan mencetak DNS;
e. Madrasah/Ponpes Salafiyah mengembalikan berkas DNS hasil verifikasi ke dinas pendidikan kabupaten/kota atau Kantor cabdis pendidikan provinsi dengan melampirkan file *.EZ (BILA PERBAIKAN IDENTITAS SISWA) setelah dimutakhirkan di sistem DAPODIK/Verval PD untuk diunggah ke laman pendataan UN (BIOUN);
f. Kabupaten/kota atau Kantor cabang dinas pendidikan provinsi mengunggah data file *.EZ ke laman pendataan UN (BIOUN) dan mengisi mata uji pilihan (MA) serta mengunduh dan mencetak kembali DNS;
g. Dinas pendidikan provinsi melaksanakan proses penomoran akseptor UN, mencetak, dan mendistribusikan DNT dan kartu akseptor ujian melalui dinas pendidikan kabupaten/kota.
Mekanisme pendataan melalui Dapodik – PDUN
18. Alur proses pengolahan data calon akseptor ujian nasional melalui prosedur DAPODIK – PDUN, sebagai diberikut:
a. Sekolah/SKB/PKBM memutakhirkan data siswa/sekolah pada sistem DAPODIK dan Verval PD, mengunduh file *.DZ/diberita acara/DCP dari laman pdun.data.kemdikbud.go.id;
b. Satuan pendidikan menyerahkan BA dan DCP ke pengawas sekolah untuk di verifikasi dan validasi data calon akseptor UN (CAPESUN);
c. Satuan pendidikan mendaftarkan CAPESUN ke Pengelola data kabupaten/kota atau Cabang Dinas Provinsi dengan melampirkan file *.DZ/*.EZ, BA, dan DCP;
d. Pengelola data kabupaten/kota atau Cabang Dinas Provinsi mengunggah data file *.DZ/*.Ez ke laman pendataan UN (BIOUN);
e. Pengelola data kabupaten/kota atau Cabang Dinas Provinsi, mengunduh dan mencetak DNS dan mempersembahkan ke satuan pendidikan;
f. Sekolah/SKB/PKBM mengembalikan berkas DNS hasil verifikasi ke pengelola data kabupaten/kota atau Cabang Dinas Provinsi Petunjuk Teknis Pendataan UN 2018/2019 11
beserta file *.DZ (BILA PERBAIKAN IDENTITAS SISWA) setelah dimutakhirkan di sistem DAPODIK/verval PD untuk diunggah ke laman pendataan UN (BIOUN);
g. Pengelola data provinsi/Cabdis provinsi mengkoordinir petugas pendataan satuan pendidikan mengisi mata uji pilihan (SMA, MA, SMTK, dan SMAK) sesuai pilihan siswa;
h. Pengelola data provinsi/Cabdis provinsi memproses DNS, mengunduh dan mencetak DNS yang sudah meliputi Mata uji Pilihan dan mempersembahkan ke satuan pendidikan untuk diverifikasi kembali.
i. Pengelola data Kabupaten/kota atau Cabdis Provinsi memelihara arsip hasil verifikasi DNS.
j. Pengelola data provinsi melaksanakan proses penomoran akseptor UN, mencetak, dan mendistribusikan DNT dan kartu akseptor ujian melalui dinas pendidikan kabupaten/kota.
k. Pengelola data provinsi memelihara arsip DNT.
Kapan DNT keluar jenjang SMP, Sekolah Menengan Atas dan SMK?
diberikut ini ialah jadwal keluar dan didistribusikannya DNT
SUMBER : JUKNIS Pendataan CAPESUN 2018-2019-SMP-SMA-SMK, yang dikeluarkan oleh BALITBANG KEMENDIKBUD
diberikut ini ialah jadwal keluar dan didistribusikannya DNT
jadwal Distribusi DNT untuk SMA, SMK, Dan SMP |
SUMBER : JUKNIS Pendataan CAPESUN 2018-2019-SMP-SMA-SMK, yang dikeluarkan oleh BALITBANG KEMENDIKBUD
Sumber https://www.griyachumaidi.com
Post a Comment for "Download Juknis Pendataan Dan Agenda Ujian Nasional 2019 Terbaru"