Juknis Penyelenggaraan Paud Berbasis Pendidikan Agama Islam
Hallo apa kabar kali ini kami akan membahas dan membagikan format file wacana juknis penyelenggaraan PAUD berbasis pendidikan agama islam namun menyerupai biasa simak dulu sedikit klarifikasi yang akan kami rangkum yang ada dalam isi materinya.Pemerintah terus mendorong dan memperluas kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam membuatkan layanan pendidikan anak usia dini (PAUD) melalui pendirian banyak sekali jenis satuan PAUD. Salah satu bentuk Satuan PAUD Sejenis (SPS) yang salah satu bentuknya ialah PAUD berbasis Pendidikan Agama
Islam.
PAUD berbasis Pendidikan Agama Islam merupakan PAUD berbasis keagamaan,sehingga peruntukannya bagi anak yang seagama. Di masyarakat PAUD berbasis Pendidikan Agama Islam muncul dalam banyak sekali nama menyerupai Taman Asuh Anak Muslim (TAAM), Taman Kanak-kanak Al Qur’an, PAUD TPQ, Bina Anak Muslim Berbasis Mesjid (BIMBIM), dll.
Dalam rangka meningkatkan mutu pengelolaan dan layanan PAUD, pemerintah berupaya untuk memfasilitasi, membina dan mengarahkan masyarakat biar memahami apa, mengapa dan bagaimana menyelenggarakan pendidikan anak usia dini yang benar. Untuk memperlihatkan instruksi penyelenggaraan PAUD berbasis pendidikan agama islam diterbitkan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PAUD Berbasis Pendidikan Agama Islam.
Petunjuk teknis ini berisikan, Pertama Pendahuluan yang meliputi latar belakang,landasan, pengertian, tujuan dan ruang lingkup; kedua pendirian PAUD berbasis pendidikan agama islam yang meliputi pendiri, syarat pendirian, tata cara pendirian, masa berlaku izin, acuan pendirian; ketiga penyelenggaraan Kelompok Bermain meliputi prinsip penyelenggaraan, komponen penyelenggaraan, deteksi dini tumbuh kembang anak, dan keempat penilaian program, pelaporan dan
pembinaan.Akhirnya melalui kesempatan ini kami mohon kepada para pembaca/pengguna petunjuk ini untuk memperlihatkan koreksi atau saran demi penyempurnaan di masa yang akan datang. Penghargaan dan terima kasih saya sampaikan kepada semua pihak yang telah memperlihatkan sumbangsih dalam penyusunan petunjuk teknis penyelenggaraan PAUD Berbasis Pendidikan Agama Islam ini.seperti yang disampaikan (Dr.Erman syamsuddin)
2. Pendidikan Agama Islam ialah pendidikan anak berbasis Agama Islam yang terdiri dari Taman Kanak Kanak Agama Islam (TKA/TKQ), Taman Pendidikan Agama Islam (TPA/TPQ), Ta’limul Alquran lil Aulad (TQA), dan bentuk lain yang homogen (PP 55 2007).
3. PAUD Berbasis Pendidikan Agama Islam ialah salah satu bentuk satuan PAUD homogen yang penyelenggaraannnya diintegrasikan dengan pendidikan AGAMA ISLAM seperti: TPQ (Taman Pendidikan AGAMA ISLAM), TBA (Taman Bina Anak); TAAM (Taman Asuh Anak Muslim),
PAUD Al Qur’an, dll.
Tujuan Petunjuk Teknis
1. Sebagai petunjuk bagi pengampu kebijakan PAUD baik ditingkat pusat,propinsi, dan kabupaten/kota khususnya dalam melaksanakan pelatihan kegiatan PAUD Berbasis Pendidikan Agama Islam.
2. Sebagai standar pola bagi penyelenggara dan/atau pengelola kegiatan PAUD Berbasis Pendidikan Agama Islam dalam pelayanan pendidikan
Sasaran
1. Sasaran Pengguna Petunjuk Teknis
a. Para pejabat PAUD yang berwenang di tingkat pusat, provinsi,kabupaten/kota, dan kecamatan.
b. Penyelenggara, pengelola, dan pendidik PAUD Berbasis Pendidikan Agama Islam.
c. Semua pihak yang berkepentingan.
2. Sasaran Peserta Didik
a. Peserta didik PAUD Berbasis Pendidikan Agama Islam ialah anak dari keluarga muslim mulai usia 2 hingga dengan 6 tahun.
b. Peserta didik PAUD Berbasis Pendidikan Agama Islam diutamakan anak yang tidak/belum terlayani PAUD lainnya.
Prinsip Penyelenggaraan
Penyelenggaraan Program PAUD Berbasis Pendidikan Agama Islam
mengacu pada prinsip-prinsip berikut ini:
1. Optimalisasi Program
Program PAUD Berbasis Pendidikan Agama Islam dimaksudkan untuk memperkuat forum pendidikan Agama Islam yang sudah berjalan atau menggabungkan penyelenggaraan PAUD dengan pendidikan Agama Islam yang sudah ada sehingga akhirnya lebih optimal.
2. Optimalisasi Ketenagaan
Program PAUD Berbasis Pendidikan Agama Islam sanggup mengoptimalkan ketenagaan (ustadz/ustadzah) yang ada untuk melaksanakan dua kegiatan secara terpadu, yaitu PAUD dan Pendidikan Agama Islam.
3. Optimalisasi Sarana dan Prasarana
Program PAUD Berbasis Pendidikan Agama Islam sanggup memanfaatkan sarana dan prasarana yang tersedia menyerupai masjid, musholla, atau prasarana lain yang dimiliki masyarakat, dengan menambah sarana dan prasarana yang tidak tersedia dan memasang identitas (papan nama forum PAUD yang Berbasis Pendidikan Agama Islam).
Pembelajaran
a. Pengertian Pembelajaran
Pembelajaran ialah proses interaksi antara guru dengan anak melalui kegiatan bermain pada lingkungan berguru yang aman dan menyenangkan dengan memakai banyak sekali sumber belajar.
b. Konsep Pembelajaran
Pembelajaran anak usia dini berpusat pada anak. Pendekatan pembelajaran yang dipakai ialah pendekatan saintifik yang meliputi rangkaian proses mengamati, menanya, mengumpulkan
informasi, menalar, dan mengomunikasikan. Keseluruhan proses tersebut dilakukan dengan memakai seluruh indera serta banyak sekali sumber dan media pembelajaran.
c. Prinsip Pembelajaran
1) Mengacu pada Agama Islam dan Hadits.
2) Bersenergi dengan lembaga/satuan pendidikan yang berdampingan. (TPQ, TPA, TKQ, TKA, TBA, TAAM, PAUD Agama Islam).
3) Belajar melalui bermain Anak di bawah usia 6 tahun berada pada masa bermain.Pemberian rangsangan pendidikan dengan cara yang sempurna melalui bermain, sanggup memperlihatkan pembelajaran yang bermakna pada anak.
4) Berorientasi pada perkembangan anak,Guru harus bisa membuatkan semua aspek perkembangan sesuai dengan tahapan usia anak.
5) Berorientasi pada kebutuhan anak,Guru harus bisa memberi rangsangan pendidikan atau
stimulasi sesuai dengan kebutuhan anak, termasuk belum dewasa yang mempunyai kebutuhan khusus.
6) Berpusat pada anak,Guru harus membuat suasana yang bisa mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi, dan kemandirian sesuai dengan karakteristik, minat, potensi, tingkat perkembangan, dan kebutuhan anak.
7) Pembelajaran aktif,Guru harus bisa membuat suasana yang mendorong anak aktif mencari, menemukan, memilih pilihan, mengemukakan pendapat, dan melaksanakan serta mengalami sendiri.
8) Berorientasi pada pengembangan nilai-nilai huruf Pemberian rangsangan pendidikan diarahkan untuk membuatkan nilai-nilai yang membentuk huruf yang faktual pada anak. Pengembangan nilai-nilai huruf tidak dengan pembelajaran langsung, akan tetapi melalui pembelajaran untuk
membuatkan kompetensi pengetahuan dan keterampilan serta melalui penyesuaian dan keteladanan.
9) Berorientasi pada pengembangan kecakapan hidup Pemberian rangsangan pendidikan diarahkan untuk membuatkan kemandirian anak. Pengembangan kecakapan hidup dilakukan secara terpadu baik melalui pembelajaran untuk membuatkan kompetensi pengetahuan dan keterampilan maupun melalui penyesuaian dan keteladanan.
10) Didukung oleh lingkungan yang aman Lingkungan pembelajaran diciptakan sedemikian rupa biar menarik, menyenangkan, aman, dan nyaman bagi anak. Penataan ruang diatur biar anak sanggup berinteraksi dengan pendidik,pengasuh, dan anak lain.
11) Berorientasi pada pembelajaran yang demokratis Pembelajaran yang demokratis sangat dibutuhkan untuk membuatkan rasa saling menghargai antara anak dengan guru, dan antara anak dengan anak lain.
12) Pemanfaatan media belajar, sumber belajar, dan narasumber Penggunaan media belajar, sumber belajar, dan narasumber yang ada di lingkungan PAUD Berbasis Pendidikan Agama Islam bertujuan biar pembelajaran lebih kontekstual dan bermakna.Termasuk narasumber ialah orang-orang dengan profesi tertentu yang dilibatkan sesuai dengan tema, contohnya dokter,polisi, nelayan, dan petugas pemadam kebakaran.
Cukup sekian pembahasan kami kali ini wacana juknis penyelenggaraan PAUD berbasis pendidikan agama islam,kami berharap anda semua berkenan share pembahasan ini supaya lebih bermanfaat untuk kita semua terutama buat guru pendidik yang akan mencerdaskan anak tercinta kita terima kasih.
Islam.
PAUD berbasis Pendidikan Agama Islam merupakan PAUD berbasis keagamaan,sehingga peruntukannya bagi anak yang seagama. Di masyarakat PAUD berbasis Pendidikan Agama Islam muncul dalam banyak sekali nama menyerupai Taman Asuh Anak Muslim (TAAM), Taman Kanak-kanak Al Qur’an, PAUD TPQ, Bina Anak Muslim Berbasis Mesjid (BIMBIM), dll.
Dalam rangka meningkatkan mutu pengelolaan dan layanan PAUD, pemerintah berupaya untuk memfasilitasi, membina dan mengarahkan masyarakat biar memahami apa, mengapa dan bagaimana menyelenggarakan pendidikan anak usia dini yang benar. Untuk memperlihatkan instruksi penyelenggaraan PAUD berbasis pendidikan agama islam diterbitkan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PAUD Berbasis Pendidikan Agama Islam.
Petunjuk teknis ini berisikan, Pertama Pendahuluan yang meliputi latar belakang,landasan, pengertian, tujuan dan ruang lingkup; kedua pendirian PAUD berbasis pendidikan agama islam yang meliputi pendiri, syarat pendirian, tata cara pendirian, masa berlaku izin, acuan pendirian; ketiga penyelenggaraan Kelompok Bermain meliputi prinsip penyelenggaraan, komponen penyelenggaraan, deteksi dini tumbuh kembang anak, dan keempat penilaian program, pelaporan dan
pembinaan.Akhirnya melalui kesempatan ini kami mohon kepada para pembaca/pengguna petunjuk ini untuk memperlihatkan koreksi atau saran demi penyempurnaan di masa yang akan datang. Penghargaan dan terima kasih saya sampaikan kepada semua pihak yang telah memperlihatkan sumbangsih dalam penyusunan petunjuk teknis penyelenggaraan PAUD Berbasis Pendidikan Agama Islam ini.seperti yang disampaikan (Dr.Erman syamsuddin)
Pengertian
1. Pendidikan anak usia dini (PAUD) ialah suatu upaya pelatihan yang ditujukan kepada anak semenjak lahir hingga dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui santunan rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani biar anak mempunyai kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut (UU No 20 Tahun 2003)Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PAUD Berbasis Pendidikan Agama Islam 42. Pendidikan Agama Islam ialah pendidikan anak berbasis Agama Islam yang terdiri dari Taman Kanak Kanak Agama Islam (TKA/TKQ), Taman Pendidikan Agama Islam (TPA/TPQ), Ta’limul Alquran lil Aulad (TQA), dan bentuk lain yang homogen (PP 55 2007).
3. PAUD Berbasis Pendidikan Agama Islam ialah salah satu bentuk satuan PAUD homogen yang penyelenggaraannnya diintegrasikan dengan pendidikan AGAMA ISLAM seperti: TPQ (Taman Pendidikan AGAMA ISLAM), TBA (Taman Bina Anak); TAAM (Taman Asuh Anak Muslim),
PAUD Al Qur’an, dll.
Tujuan Petunjuk Teknis
1. Sebagai petunjuk bagi pengampu kebijakan PAUD baik ditingkat pusat,propinsi, dan kabupaten/kota khususnya dalam melaksanakan pelatihan kegiatan PAUD Berbasis Pendidikan Agama Islam.
2. Sebagai standar pola bagi penyelenggara dan/atau pengelola kegiatan PAUD Berbasis Pendidikan Agama Islam dalam pelayanan pendidikan
Sasaran
1. Sasaran Pengguna Petunjuk Teknis
a. Para pejabat PAUD yang berwenang di tingkat pusat, provinsi,kabupaten/kota, dan kecamatan.
b. Penyelenggara, pengelola, dan pendidik PAUD Berbasis Pendidikan Agama Islam.
c. Semua pihak yang berkepentingan.
2. Sasaran Peserta Didik
a. Peserta didik PAUD Berbasis Pendidikan Agama Islam ialah anak dari keluarga muslim mulai usia 2 hingga dengan 6 tahun.
b. Peserta didik PAUD Berbasis Pendidikan Agama Islam diutamakan anak yang tidak/belum terlayani PAUD lainnya.
Prinsip Penyelenggaraan
Penyelenggaraan Program PAUD Berbasis Pendidikan Agama Islam
mengacu pada prinsip-prinsip berikut ini:
1. Optimalisasi Program
Program PAUD Berbasis Pendidikan Agama Islam dimaksudkan untuk memperkuat forum pendidikan Agama Islam yang sudah berjalan atau menggabungkan penyelenggaraan PAUD dengan pendidikan Agama Islam yang sudah ada sehingga akhirnya lebih optimal.
2. Optimalisasi Ketenagaan
Program PAUD Berbasis Pendidikan Agama Islam sanggup mengoptimalkan ketenagaan (ustadz/ustadzah) yang ada untuk melaksanakan dua kegiatan secara terpadu, yaitu PAUD dan Pendidikan Agama Islam.
3. Optimalisasi Sarana dan Prasarana
Program PAUD Berbasis Pendidikan Agama Islam sanggup memanfaatkan sarana dan prasarana yang tersedia menyerupai masjid, musholla, atau prasarana lain yang dimiliki masyarakat, dengan menambah sarana dan prasarana yang tidak tersedia dan memasang identitas (papan nama forum PAUD yang Berbasis Pendidikan Agama Islam).
Pembelajaran
a. Pengertian Pembelajaran
Pembelajaran ialah proses interaksi antara guru dengan anak melalui kegiatan bermain pada lingkungan berguru yang aman dan menyenangkan dengan memakai banyak sekali sumber belajar.
b. Konsep Pembelajaran
Pembelajaran anak usia dini berpusat pada anak. Pendekatan pembelajaran yang dipakai ialah pendekatan saintifik yang meliputi rangkaian proses mengamati, menanya, mengumpulkan
informasi, menalar, dan mengomunikasikan. Keseluruhan proses tersebut dilakukan dengan memakai seluruh indera serta banyak sekali sumber dan media pembelajaran.
c. Prinsip Pembelajaran
1) Mengacu pada Agama Islam dan Hadits.
2) Bersenergi dengan lembaga/satuan pendidikan yang berdampingan. (TPQ, TPA, TKQ, TKA, TBA, TAAM, PAUD Agama Islam).
3) Belajar melalui bermain Anak di bawah usia 6 tahun berada pada masa bermain.Pemberian rangsangan pendidikan dengan cara yang sempurna melalui bermain, sanggup memperlihatkan pembelajaran yang bermakna pada anak.
4) Berorientasi pada perkembangan anak,Guru harus bisa membuatkan semua aspek perkembangan sesuai dengan tahapan usia anak.
5) Berorientasi pada kebutuhan anak,Guru harus bisa memberi rangsangan pendidikan atau
stimulasi sesuai dengan kebutuhan anak, termasuk belum dewasa yang mempunyai kebutuhan khusus.
6) Berpusat pada anak,Guru harus membuat suasana yang bisa mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi, dan kemandirian sesuai dengan karakteristik, minat, potensi, tingkat perkembangan, dan kebutuhan anak.
7) Pembelajaran aktif,Guru harus bisa membuat suasana yang mendorong anak aktif mencari, menemukan, memilih pilihan, mengemukakan pendapat, dan melaksanakan serta mengalami sendiri.
8) Berorientasi pada pengembangan nilai-nilai huruf Pemberian rangsangan pendidikan diarahkan untuk membuatkan nilai-nilai yang membentuk huruf yang faktual pada anak. Pengembangan nilai-nilai huruf tidak dengan pembelajaran langsung, akan tetapi melalui pembelajaran untuk
membuatkan kompetensi pengetahuan dan keterampilan serta melalui penyesuaian dan keteladanan.
9) Berorientasi pada pengembangan kecakapan hidup Pemberian rangsangan pendidikan diarahkan untuk membuatkan kemandirian anak. Pengembangan kecakapan hidup dilakukan secara terpadu baik melalui pembelajaran untuk membuatkan kompetensi pengetahuan dan keterampilan maupun melalui penyesuaian dan keteladanan.
10) Didukung oleh lingkungan yang aman Lingkungan pembelajaran diciptakan sedemikian rupa biar menarik, menyenangkan, aman, dan nyaman bagi anak. Penataan ruang diatur biar anak sanggup berinteraksi dengan pendidik,pengasuh, dan anak lain.
11) Berorientasi pada pembelajaran yang demokratis Pembelajaran yang demokratis sangat dibutuhkan untuk membuatkan rasa saling menghargai antara anak dengan guru, dan antara anak dengan anak lain.
12) Pemanfaatan media belajar, sumber belajar, dan narasumber Penggunaan media belajar, sumber belajar, dan narasumber yang ada di lingkungan PAUD Berbasis Pendidikan Agama Islam bertujuan biar pembelajaran lebih kontekstual dan bermakna.Termasuk narasumber ialah orang-orang dengan profesi tertentu yang dilibatkan sesuai dengan tema, contohnya dokter,polisi, nelayan, dan petugas pemadam kebakaran.
Download juknis penyelenggaraan PAUD berbasis pendidikan agama islam
Dapatkan eksklusif juknis penyelenggaraan PAUD berbasis pendidikan agama islam yang sudah kami siapkan format filenya dalam bentuk pdf juga dan tentunya kami sudah siapkan juga link downloadnya yang ada dibawah ini secara gratis.Cukup sekian pembahasan kami kali ini wacana juknis penyelenggaraan PAUD berbasis pendidikan agama islam,kami berharap anda semua berkenan share pembahasan ini supaya lebih bermanfaat untuk kita semua terutama buat guru pendidik yang akan mencerdaskan anak tercinta kita terima kasih.






Post a Comment for "Juknis Penyelenggaraan Paud Berbasis Pendidikan Agama Islam"