Buku 1 Plpg 2017 Wacana Aliran Penetapan Peserta
Buku 1 PLPG 2017 Tentang Pedoman Penetapan Peserta ini merupakan hukum yang diberlakukan dalam proses penjaringan Sertifikasi Guru tahun ini. Sebagai mana amanat UU No. 14 Tahun 2005 perihal Guru dan Dosen yang mengatur perihal Sergur hingga karenanya masuk ke tahap 11 pada tahun ini. Dalam Buku 1 ini dijelaskan secara rinci perihal Persyaratan Peserta dan Urutan Prioritas Penetapan Sertifikasi Guru 2017.
Berikut uraian perihal Persyaratan Peserta Sergur dalam Buku 1 :
- Guru di bawah pelatihan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang belum mempunyai akta pendidik;
- Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
- Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang mempunyai kegiatan studi yang terakreditasi atau minimal mempunyai ijin penyelenggaraan;
- Memiliki status sebagai guru tetap (GT) dibuktikan dengan Surat Keputusan sebagai Guru PNS/Guru Tetap;
- Bagi GT bukan PNS pada sekolah swasta, SK Pengangkatan dari yayasan minimum 2 tahun terakhir berturut-turut pada yayasan yang sama dan Akte Notaris pendirian Yayasan dari Kementerian Hukum HAM;
- Sedangkan GT bukan PNS pada sekolah negeri harus mempunyai SK pengangkatan sebagai guru honor tetap dengan honor dari APBD dari pejabat yang berwenang (Bupati/Walikota/ Gubernur) minimum 2 tahun terakhir berturut-turut;
- Masih aktif mengajar dibuktikan dengan mempunyai SK pembagian kiprah mengajar dari kepala sekolah 2 tahun terakhir (bagi guru yang linier kualifikasi akademik dengan bidang studi sertifikasi melampirkan SK terakhir);
- Pada tanggal 1 Januari 2018 belum memasuki usia 60 tahun;
- Telah mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) Tahun 2015;
- Sehat jasmani (jiwa dan raga) dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah;Urutan Prioritas Penetapan Peserta
Dan berikut uraian perihal Urutan Prioritas Penetapan Sergur dalam Buku 1 :
- Guru yang diangkat sebelum 31 Desember 2005;
- Guru yang mengikuti kegiatan keahlian ganda;
- Guru yang telah ditetapkan sebagai penerima sertifikasi guru tahun 2016 dan belum merampungkan proses PLPG tahun 2016 sebagaimana tercantum pada ketentuan umum;
- Guru yang sudah melalui proses verifikasi calon penerima sertifikasi guru tahun 2016, dan telah disetujui pengajuan A1;
- Bagi guru yang mengajar tahun 2006-2016 urutan penetapan penerima menurut nilai UKG tertinggi.
Baca selengkapnya dengan men-Download Buku 1 Tentang Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2017
Semoga Buku 1 PLPG 2017 Tentang Pedoman Penetapan Peserta ini sanggup bermanfaat bagi anda dalam mengikuti pelaksanaan program. Kritik dan saran saya harapkan untuk materi perbaikan blog ini pada masa yang akan datang. Blog komunitaspkb.com ini merupakan blog informasi dan gosip terkini seputar dunia pendidikan menyerupai informasi UKG, PKG, Sertifikasi, CPNS, Inpasing, PKB dan info penting lainnya. Untuk itu update terus blog ini agar anda tidak ketinggalan gosip terbaru dari kami.
Related Post !!!
Post a Comment for "Buku 1 Plpg 2017 Wacana Aliran Penetapan Peserta"