Insentif Bagi Guru Non Pns Pada Kemenag - Keputusan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2018
Insentif Bagi Guru Non PNS pada Kemenag - Keputusan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2018 akan kami bagikan dalam postingan kali ini. Informasi ini kami peroleh dari laman resmi kemenag.go.id, adalah adanya Keputusan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Insentif Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil Pada Kementerian Agama dengan pertimbangan untuk meningkatkan motivasi, kinerja, dan kesejahteraan guru non PNS di lingkungan Kemenag.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Insentif Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil Pada Kementerian Agama ditetapkan:
- Memberikan Insentif Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil Pada Kementerian Agama.
- Menetapkan insentif sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sebesar Rp. 250.000,00 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulan.
- Insentif sebagaimana dimaksud pada Diktum Kedua, dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara Kementerian Agama.
- Tata cara tunjangan insentif sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kedua ditetapkan oleh Direktur Jenderal.
- Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Sebagaimana yang tertera dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Insentif Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil Pada Kementerian Agama, insentif bagi Guru non PNS sebesar Rp. 250.000,00 ditetapkan mulai tanggal 3 Januari 2018, hal ini berarti mulai tanggal tersebut para guru non PNS akan memperoleh pelengkap insentif bulanan di luar dari dana BOS.
Untuk lebih lengkapnya, silakan eksklusif saja unduh file Keputusan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2018 pada link yang sudah kami sediakan di bawah ini:
Demikian informasi perihal Insentif Bagi Guru Non PNS pada Kemenag - Keputusan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2018 . Semoga ini sanggup bermanfaat. Kritik dan saran saya harapkan untuk materi perbaikan blog ini pada masa yang akan datang. Blog komunitaspkb.com ini merupakan blog informasi dan info terkini seputar dunia pendidikan ibarat informasi UKG, PKG, Sertifikasi, CPNS, Inpasing, PKB dan info penting lainnya. Untuk itu update terus blog ini agar anda tidak ketinggalan info terbaru dari kami.
Post a Comment for "Insentif Bagi Guru Non Pns Pada Kemenag - Keputusan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2018"