Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Kisi - Kisi Ujian Praktek Pai Sma/Smk Kurikulum 2013 Tahun 2018

Kisi - Kisi Ujian Praktek PAI SMA/SMK Kurikulum 2013 Tahun 2018 akan kami bagikan pada kesempatan kali ini. Pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional Pendidikan Agama Islam (USBN PAI) meliputi 3 (tiga) ranah yang diujikan, yaitu: ranah perilaku melalui evaluasi moral mulia, ranah pengetahuan melalui ujian tulis, dan ranah keterampilan melalui ujian praktik, termasuk untuk pelaksanaan Tahun Ajaran 2017/2018. 

Ujian praktik dilaksanakan dengan maksud mengukur keterampilan akseptor latih dalam aspek membaca dan hafalan Al-Qur’an, dan jenis-jenis praktik ibadah dalam kehidupan sehari-hari. 

 akan kami bagikan pada kesempatan kali ini Kisi - Kisi Ujian Praktek PAI SMA/SMK Kurikulum 2013 Tahun 2018

A. Bidang Ujian Praktik dan Kemampuan yang Diuji

Bidang-bidang yang diujikan sangat banyak, tetapi GPAI bersama Pengurus MGMP dan satuan pendidikan sanggup menentukan atau menentukan aspek apa saja yang di-uji praktik-kan. Alternatif yang sanggup dipilih antara lain:
  1. Al-Qur’an, dengan uji kemampuan membaca dan penerapan tajwid, serta hafalan suratsurat pendek Al-Qur’an.
  2. Fiqh, aspek yang diuji, antara lain: (a). Praktek Thaharah (wudhu, tayamum, dan membersihkan najis); (b). Praktik Shalat (Fardhu Berjamaah, Shalat Sunnah, Shalat Jenazah); (c). Praktik Dzikir dan Do’a setelah Shalat Fardhu; dan (d). Uji penyelenggaraan jenazah, sanggup dikembangkan kepada tata cara memandikan dan mengkafani.
  3. Akhlak, aspek yang diuji, antara lain: Adab ketika melaksanakakan praktik, yakni: cara berpakaian, budpekerti ketika masuk/duduk, budpekerti ketika shalat, budpekerti ketika membaca dan menghafal surat-surat pendek Al-Qur’an, dan budpekerti ketika dzikir dan do’a.

B. Pengembangan
  1. Kisi-kisi ini bersifat standar minimal.
  2. Sekolah sanggup menyebarkan materi ujian praktik sesuai kondisi setempat.
  3. Materi ujian yang dimaksud meliputi bidang dan jenis kemampuan yang diuji.

C. Materi Ujian Praktik
  • Aspek Al-Qur’an
(a). Kompetensi Dasar: Membaca ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan kontrol diri (mujahadah an-nafs), prasangka baik (husnuzzhan); larangan pergaulan bebas dan perbuatan zina; semangat menuntut ilmu; kompetisi dalam kebaikan dan etos kerja; toleransi dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan; berpikir kritis dan bersikap demokratis; saling menasihati dan berbuat baik (ihsan) sesuai dengan kaidah tajwid dan makhrajul huruf.

(b). Kemampuan yang Diuji: Membaca ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan kontrol diri (mujahadah an nafs), prasangka baik (husnuzzhan); larangan pergaulan bebas dan perbuatan zina; semangat menuntut ilmu; kompetisi dalam kebaikan dan etos kerja; toleransi dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan; berpikir kritis dan bersikap demokratis; saling menasihati dan berbuat baik (ihsan).

(c). Indikator :
  • Peserta latih bisa membaca Q.S. Al-Anfal (8): 72; Q.S. Al-Hujurat (49): 12 dan 10 yang berkaitan dengan kontrol diri (mujahadah an nafs), prasangka baik (husnuzzhan).
  • Peserta latih bisa membaca Q.S. Al-Isra’ (17) : 32, dan Q.S. An-Nur (24) : 2, serta perihal larangan pergaulan bebas dan perbuatan zina.
  • Peserta latih bisa membaca Q.S. At-Taubah (9) : 122 dan perihal semangat menuntut ilmu, menerapkan dan menyampaikannya kepada sesama.
  • Peserta latih bisa membaca Q.S. Al-Maidah (5) : 48; Q.S.Az-Zumar (39) : dan Q.S. At-Taubah (9) :105 perihal taat, kompetisi dalam kebaikan, dan etos kerja.
  • Peserta latih bisa membaca Q.S. Yunus (10) : 40-41 dan Q.S. Al-Maidah (5) : 32, serta hadits perihal toleransi dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan.
  • Peserta latih bisa membaca Q.S. Ali Imran (3): 190-191, dan Q.S. Ali Imran (3): 159 perihal berpikir kritis dan bersikap demokratis.
  • Peserta latih bisa membaca Q.S. Luqman (31): 13-14 dan Q.S. Al-Baqarah (2): 83, perihal saling menasihati dan berbuat baik (ihsan).
(Aspek yang dinilai: Kelancaran membaca dan penerapan tajwid). 

  • Aspek Fiqh
(a). Kompetensi Dasar: Memahami ketentuan aturan Islam perihal penyelenggaraan jenazah. 
(b). Kemampuan yang Diuji: Melaksanakan penyelenggaraan jenazah. 
(c). Indikator:
  1. Mampu memandikan mayat dengan benar.
  2. Mampu mengkafani mayat dengan benar.
  3. Mampu melakukan shalat mayat dengan baik, lengkap dengan bacaannya. 
(Aspek yang dinilai: a. Ketertiban memandikan mayat sesuai kaifiyah. b. Ketertiban mengkafani mayat sesuai dengan kaifiyat. c. Kelancaran bacaan dan gerakan shalat jenazah.)

Untuk lebih lengkapnya, silakan pribadi saja unduh file nya pada link yang sudah kami sediakan di bawah ini:


Demikian informasi perihal Kisi - Kisi Ujian Praktek PAI SMA/SMK Kurikulum 2013 Tahun 2018. Semoga ini sanggup bermanfaat. Kritik dan saran saya harapkan untuk materi perbaikan blog ini pada masa yang akan datang. Blog komunitaspkb.com ini merupakan blog informasi dan informasi terkini seputar dunia pendidikan menyerupai informasi UKG, PKG, Sertifikasi, CPNS, Inpasing, PKB dan info penting lainnya. Untuk itu update terus blog ini agar anda tidak ketinggalan informasi terbaru dari kami.

Post a Comment for "Kisi - Kisi Ujian Praktek Pai Sma/Smk Kurikulum 2013 Tahun 2018"